Tan Kian Transfer 13 Juta Dolar AS ke Kejaksaan

Dewa

New member
Ketua Tim Penyidik Dugaan Korupsi Dana PT Asabri dengan tersangka Tan Kian, Salman Maryadi, membenarkan bahwa tersangka telah mentransfer dana sebesar 13 juta dolar Amerika Serikat ke Kejaksaan Agung, Selasa (11/3).
 
Back
Top