Saksi-saksi dalam kasus kolom opini "Kisah Interogator yang Dungu" yang dimuat di Koran Tempo edisi 17 Maret 2007 yang ditulis oleh Bersihar Lubis, menyatakan bahwa tanggungjawab dalam tulisan berita dan opini ada pada Pemimpin Redaksi (Pemred), dan bukan pada penulis opini atau berita.