Tangkis Pembelaan Prita, Jaksa Minta Hakim Abaikan Opini

Heei_lionel

New member
TANGERANG - Prita Mulyasari (32), terus berharap besar terbebas dari vonis hakim atas kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional yang didakwakan kepadanya. Ia juga meminta hakim menggunakan hati nurani dalam menyelesaikan kasus yang menderanya.

“Mereka semua punya argumentasi masing-masing. Hakim nanti yang memutuskan, tapi saya tetap berharap bebas,” kata Prita menanggapi replik jaksa penuntut umum yang dibacakan dalam sidang pembacaan replik siang tadi (9/12/2009) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.



Lanjutan ya klik disini gannn...
 
Bls: Tangkis Pembelaan Prita, Jaksa Minta Hakim Abaikan Opini

inilah hukum rimbah,yang berkuasa dan punya uang pasti menang
sedangkan orang yang ngak punya uang dan benar pasti kalah
hukum rimbah di indonesia,jangan sekali kali bermain hukum
 
Bls: Tangkis Pembelaan Prita, Jaksa Minta Hakim Abaikan Opini

sekarang ini semakin jelas keadaan hukum di indonesia, jd hati2xlah, kalo lo gak ada duit jangan coba2x melawan hukum, ntar modar.......hukum = duit...
 
Bls: Tangkis Pembelaan Prita, Jaksa Minta Hakim Abaikan Opini

hukum rimbah terlah berlaku di republik tercinta ku indonesia

rakyat indonesia sudah menjadi warga asing di negeri nya sendiri

mana janji nya yang bunyi nya seluruh rakyat indonesia di lindungi oleh negara
 
Back
Top