jainudin
New member
PONDOK AREN,TAPOS. Malam mi akan ditentukan kontingen kabupaten/ kota
yang berhak menyandang predikat’ juara umum pada kompetisi Musabaqoh
Tilawatil Quran (MTQ) ke-VIII tingkat Provinsi Banten di lapangan
kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dan delapan kabupaten/kota yang berlomba, Kota Tangsel dan Kota Serang
bersaing ketat dalam menyabet gelar juara Umum.
“Ada dua daerah yang bersaing ketat dalam perebutan juara umum nanti
yakni Kota Tangsel dan Kabupaten Serang,” kata Kepala Seksi MTQ ke
VIII Tingkat Provinsi Banten, Deni Rusli ditemui di arena panggung
utama MTQ, Rabu (11/5).
Deni menjelaskan, persaingan ketat dapat dilihat dan jumlah 132
khafilah yang bersaing di babak final.. Kota Serang mampu menghadirkan
31 khafilah,
Tangsel 29 dan Kabupaten Tangerang sebanyak 18. Sementara Kabupaten
lebak 15, Kabupaten Pandeglang 13, Kota Serang 16, Kota Cilegon 16 dan
Kota Tangerang hanya berhasil meloloskan khafilah sebanyak 7.
Semua ‘finalis khafilah, saat ini masih menyelesaikan delapan
rangkaian lomba dengan 12 majelis yang diperkirakan akan usai malam
ini. Namun, untuk rapat pleno penetapan pemenang sendiri, baru akan
dilakukan siang ini di Aula kecamatan Pondok Aren.
Sedangkan dari catatan sejarah perhelatan MTQ tingkat Banten ini,
sejak putaran ke I-V di pegang oleh Kabupaten Tangerang.
Di tempat yang sama sebelumnya pada saat melakukan pemantauan terhadap
kelangsungan putaran final. Wakil Gubernur Banten Masduki meminta
finalis lomba Musabaqah Tilawatil Quran ke VIII
tingkat Provinsi Banten, untuk mengikuti pembinaan pasca kompetisi
usai.
“Finalis nanti harus ikuti pembinaan untuk persiapan mengikuti
kompetisi MTQ tingkat nasional,” kata Masduki.
Wagub menuturkan, pada MTQ tingkat nasional nanti, Provinsi Banten
menargetkan juara nasional setelah sebeumnya pada tahun 2009,
menempati peringkat kedua. Apalagi, setelah melihat secara langsung
para finalis dalam lomba MTQ ke VIII, potensi yang ada saat ini sangat
bisa bersaing dalam tingkat nasional nantinya.
“Kami yakin bila pada kompetisi MTQ tingkat nasional mendatang, akan
meraih juara utama. Apalagi, sebagai daerah yang kental dengan para
ulama, gelar juara wajib diraih,” katanya.
Selain itu, Wagub juga memberikan apresiasi terhadap dewan hakim yang
independen dalam memberikan apresiasi terhadap dewan hakim yang
independen dalam memberikan penilaian tanpa adanya tekanan dan pihak
luar. “Sejak awal dilantik, dewan hakim sudah ditekankan untuk
bersikap objektif dalam memberikan penilaian. Karena, akan merusak
tatanan lomba,” katanya.
MTQ ke VIII tingkat Provinsi Banten berlangsung mulai tanggal 8-12 Mei
dengan melombakan delapan cabang yakni tilawah, Tahfidz, tafsir,
fahmil Qur’an, syahril Quran, kaligafi kontemporer, menulis kandungan
Alquran dan qirotul qutub. Dalam kompetisi MTQ ke VIII tingkat
Provinsi Banten, terdapat 160 dewan hakim.
Sementara itu, jumlah peserta yang mengikuti kompetisi sebanyak 432
kafilah yang berasal dari delapan wilayah di Provinsi Banten yakni
Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon,
Kabupaten Pandegelang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang, Kota Tangerang
Selatan.(yud)
Sumber : tangsel pos
yang berhak menyandang predikat’ juara umum pada kompetisi Musabaqoh
Tilawatil Quran (MTQ) ke-VIII tingkat Provinsi Banten di lapangan
kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dan delapan kabupaten/kota yang berlomba, Kota Tangsel dan Kota Serang
bersaing ketat dalam menyabet gelar juara Umum.
“Ada dua daerah yang bersaing ketat dalam perebutan juara umum nanti
yakni Kota Tangsel dan Kabupaten Serang,” kata Kepala Seksi MTQ ke
VIII Tingkat Provinsi Banten, Deni Rusli ditemui di arena panggung
utama MTQ, Rabu (11/5).
Deni menjelaskan, persaingan ketat dapat dilihat dan jumlah 132
khafilah yang bersaing di babak final.. Kota Serang mampu menghadirkan
31 khafilah,
Tangsel 29 dan Kabupaten Tangerang sebanyak 18. Sementara Kabupaten
lebak 15, Kabupaten Pandeglang 13, Kota Serang 16, Kota Cilegon 16 dan
Kota Tangerang hanya berhasil meloloskan khafilah sebanyak 7.
Semua ‘finalis khafilah, saat ini masih menyelesaikan delapan
rangkaian lomba dengan 12 majelis yang diperkirakan akan usai malam
ini. Namun, untuk rapat pleno penetapan pemenang sendiri, baru akan
dilakukan siang ini di Aula kecamatan Pondok Aren.
Sedangkan dari catatan sejarah perhelatan MTQ tingkat Banten ini,
sejak putaran ke I-V di pegang oleh Kabupaten Tangerang.
Di tempat yang sama sebelumnya pada saat melakukan pemantauan terhadap
kelangsungan putaran final. Wakil Gubernur Banten Masduki meminta
finalis lomba Musabaqah Tilawatil Quran ke VIII
tingkat Provinsi Banten, untuk mengikuti pembinaan pasca kompetisi
usai.
“Finalis nanti harus ikuti pembinaan untuk persiapan mengikuti
kompetisi MTQ tingkat nasional,” kata Masduki.
Wagub menuturkan, pada MTQ tingkat nasional nanti, Provinsi Banten
menargetkan juara nasional setelah sebeumnya pada tahun 2009,
menempati peringkat kedua. Apalagi, setelah melihat secara langsung
para finalis dalam lomba MTQ ke VIII, potensi yang ada saat ini sangat
bisa bersaing dalam tingkat nasional nantinya.
“Kami yakin bila pada kompetisi MTQ tingkat nasional mendatang, akan
meraih juara utama. Apalagi, sebagai daerah yang kental dengan para
ulama, gelar juara wajib diraih,” katanya.
Selain itu, Wagub juga memberikan apresiasi terhadap dewan hakim yang
independen dalam memberikan apresiasi terhadap dewan hakim yang
independen dalam memberikan penilaian tanpa adanya tekanan dan pihak
luar. “Sejak awal dilantik, dewan hakim sudah ditekankan untuk
bersikap objektif dalam memberikan penilaian. Karena, akan merusak
tatanan lomba,” katanya.
MTQ ke VIII tingkat Provinsi Banten berlangsung mulai tanggal 8-12 Mei
dengan melombakan delapan cabang yakni tilawah, Tahfidz, tafsir,
fahmil Qur’an, syahril Quran, kaligafi kontemporer, menulis kandungan
Alquran dan qirotul qutub. Dalam kompetisi MTQ ke VIII tingkat
Provinsi Banten, terdapat 160 dewan hakim.
Sementara itu, jumlah peserta yang mengikuti kompetisi sebanyak 432
kafilah yang berasal dari delapan wilayah di Provinsi Banten yakni
Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon,
Kabupaten Pandegelang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang, Kota Tangerang
Selatan.(yud)
Sumber : tangsel pos