Tantangan Tambahan Bagi Lsm/ornop, Tahun 2003-2005

nurcahyo

New member
Sajogyo
TANTANGAN TAMBAHAN BAGI LSM/ORNOP, TAHUN 2003-2005



Bulan lalu dari suatu sumber kami terima Ringkasan Eksekutif hal Kerjasama ADB-Pemerintah-LSM: Sebuah Kerangka Kegiatan untuk tahun 2003-2005. Yang dicantumkan di sini adalah terjemahan draft Ringkasan Eksekutif yang diringkas! (Naskah bahasa Inggris dari ADB baru beberapa bulan lagi diumumlan dan naskah itulah yang akan menjadi rujukan resmi)

Versi ringkasan yang diringkas ini di JER dimaksud sebagai upaya menyediakan bacaan yang bermanfaat untuk ikut mempersiapkan diskusi antar pembaca JER dalam memasuki topik JER bulan depan yaitu ?keswadayaan?.

RINGKASAN EKSEKUTIF (yang diringkas)

1.

Kerangka tindakan untuk tahun 2003-2005 ini menandai sebuah langkah penting dalam hubungan yang sedang berkembang antara Asian Development Bank (ADB) dan organisasi non-pemerintah (LSM), serta hubungan tripatrit mereka dengan pemerintah. Kerangka ini berupaya agar kebijakan-kebijakan ADB yang relevan terlaksana sepenuhnya, terutama kebijaka tentang Kerja Sama Antara Asien Development Bank dengan Organisasi-organisasi Non-Pemerintah (Kebijakan)1. Kerangka tersebut memasukkan petunjuk-petunjuk yang terdapat pada Kerangka Strategis Jangka Panjang serta Strategi Menengah ADB dalam sebuah konteks operasional, khususnya dalam mempromosikan ?perbaikan kondisi untuk menciptakan partisipasi yang lebih luas dan efektif dalam pembuatan keputusan, termasuk pembuatan keputusan yang dilakukan oleh masyarakat sipil.?2 Kerangka ini sepenuhnya mengikuti rekomendasi utama Panitia Presidensial dan Gugus untuk Kerjasama antara ADB-LSM-untuk mempersiapkan sebuah ?rencana tindakan? sehingga kerjasama ADB-LSM ini menjadi perhatian di seluruh ADB.
2.

Kerangka ini mempunyai dua aspek unik. Pertama, kerangka ini dipersiapkan oleh para stakeholder ADB selama 6 bulan, yang melibatkan 14 lokakarya intensif dan berorientasi-tindakan yang diselenggarakan di seluruh kawasan. Lebih dari 500 wakil komunitas LSM, pemerintah, sektor swasta dan ADB, bersama-sama mengidentifikasi masalah, sasaran dan tindakan berdasarkan pengalaman-pengalaman mereka. Di akhir proses ini, sebuah sub-kelompok yang dipilih dari antara para wakil ini bertemu di Manila untuk mempersiapkan draft pertama Kerangka ini selama satu minggu kegiatan penulisan yang intensif.
3.

Kedua, Kerangka ini bukan sebuah kebijakan atau strategi. Sebaiknya, ini merupakan sebuah ?peta? untuk membimbing kerja sama antara ADB-Pemerintah-LSM dalam lingkungan operasi ADB selama jangka menengah. Walaupun ADB telah menyadari sumbangan penting LSM terhadap pembangunan berkelanjutan selama hampir dua dekade, ini pertama kalinya sebuah kerangka yang jelas dipersiapkan melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
4.

Para stakeholder mampu mengekspresikan visi jangka panjang kerja sama ADB-Pemerintah-LSM walaupun adanya keragaman pandangan, pengalaman dan kondisi di seluruh Kawasan Asia dan Pasifik. Visi mereka sesuai dengan tujuan umum pengurangan kemiskinan yang ingin dicapai ileh ketiga stakeholder:
?Kerjasama yang lebih baik di antara Asian Development Bank, LSM dan pemerintah untuk mengurangi kemiskinan di Kawasan Asia dan Pasifik melalui upaya bersama untuk meningkatkan pertumbuhan berkelanjutan yang pro rakyat miskin, pembangunan sosial, dan pemerintahan yang baik.?
5.

Rekomendasi para peserta mengenai tindakan yang perlu diambil selama tiga tahun ke depan dirumuskan setelah perdebatan intensif sehubungan dengan kapasitas, harapan, dan kenyataan kelembagaan. Rekomendasi tersebut dapat diringkas sebagai berikut:

(i) Meningkatkan keikutsertaan stakeholder dalam kegiatan yang didukung oleh ADB dengan cara:

? merumuskan pedoman keikutsertaan, termasuk standar minimum, dan mengembangkan berbagai model untuk dokumentasi dan umpan-balik;

? mengadakan pertemuan tripatrit secara teratur (tetapi sesuai dengan kebutuhan) pada tingkat dalam negeri, sub-regional dan regional untuk mengukur kemajuan dalam mengatasi berbagai masalah yang menyangkut kepentingan bersama bagi para stakeholder ADB dan untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah-masalah kecil sebelum menjadi besar;

? meningkatkan keikutasertaan LSM dalam seluruh siklus proyek ADB;

? memperkenalkan berbagai mekanisme untuk lebih melibatkan LSM dalam perumusan SCP, mapun dalam memantau dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan ADB (ini mungkin perlu diubah bila paragraph 84 berubah);

? meningkatkan kemampuan Resident Mission untuk berkomunikasi dengan LSM dengan mengadakan secara bertahap staf penghubung dengan LSM yang akan bekerja purna waktu;

? mencari cara-cara agar masyarakat sipil dapat mempengaruhi proses pemberian pinjaman berbasis kebijakan.

(ii) Meningkatkan transparansi dan interaksi melalui akses ke informasi dengan cara:

? mempersiapkan dan memperbaharui secara teratur buku pedoman mengenai cara kerja yang baik;

? memantapkan database central ADB mengenai LSM dengan mengizinkan publik mengakses informasi tentang profil LSM dan memastikan bahwa informasi-informasi yang penting dimasukkan ke dalam database;

? memeriksa kembali dokumen-dokumen yang kini tersedia untuk umum berdasarkan kebijakan ADB tentang keterbukaan informasi, termasuk masalah-masalah yang berkaitan dengan penerjemahan dokumen;

? mengadakan/memperluas kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan tentang kegiatan ADB dan menyediakan bahan-bahan informasi penting dalam berbagai bahasa;

? mendirikan pusat-pusat informasi publik

(iii) Mengembangkan kapasitas ADB untuk bekerja sama dengan LSM dengan cara:

? melanjutkan kursus-kursus pelatihan bagi staf ADB tentang bagaimana mendorong partisipasi dan bekerja sama dengan LSM;

? memberikan penghargaan resmi kepada staf ADB yang bekerja intensif dengan LSM dalam merancang dan melaksanakan proyek;

? melalui suatu program pertukaran staf ADB-LSM

(iv) Membangun kapasitas LSM dan memberikan dukungan kelembagaan dengan jalan:

? meninjau ulang berbagai metode pendanaan bagi LSM dan menciptakan mekanisme pendanaan baru yang cocok;

? memberikan bantuan teknis untuk membangun kapasitas LSM;

? menghargai LSM yang melakukan pekerjaan inovatif yang relevan dengan kegiatan ADB

(v) Meningkatkan kerja sama dan kemitraan antara pemerintah-LSM dengan jalan:

? mengembangkan kerangka hukum dan cara-cara lain untuk menciptakan lingkungan yang memudahkan kerja sama pemerintah-LSM, dan membangun kapasitas staf pemerintah untuk berinteraksi dengan LSM.


Prof. Dr. Sajogyo ? Guru Besar Sosiologi Pedesaan IPB
 
Back
Top