Tarif PAM DKI naik engga sih?

Bussy_ness

New member
Gubemur DKI Fauzi Bowo, Jumat (21/5) menegaskan, tidak ada kenaikan tarif air minum PAM Jaya. Gubernur tidak pernah menandatangani keputusan apa pun mengenai kenaikan tarif atau penghapusan subsidi tarif air minum PAM Jaya.

Hal itu diungkapkan Fauzi Bowo menanggapi keresahan pelanggan PAM Jaya mengenai tarif bersubsidi Rp 1.050 per m3. Warga mendengar informasi dari petugas PT Aetra bahwa tarif bersubsidi itu mulai Mei 2010 hanya berlaku untuk sosial (rumah ibadah, rumah sakit, pantl sosial).

Fauzi menyatakan bahwa dia belum pernah menandatangani surat keputusan yang menyatakan tarif subsidi untuk rumah tangga sudah dihapus; ‘Tidak, tidak ada penghapusan, saya juga tidak pernah tanda tangan surat penaikan tarif PAM atau menghapus tarif bersubsidi,” katanya. Mekanisme kenaikan tarif air minum harus dilaksanakan berdasarkan keputusan Gubernur DKI.

“Siapa yang menaikkan tarif PAM? Kata Malaikat Jibril? Selama tidak ada tanda tangan saya, tidak ada surat gubernur, tidak ada kenaikan PAM,” tambahnya.

Tarif bersubsidi selama mi dinikmati oleh sebagian warga yang merupalcan warga dad Kelompok

II dengan golongan tarif 2A1. Kelompok pelanggan itu diubah menjadi Kelompok IIIA dengan Golongan Tarif 2A2 sesuai surat pemberitahuan yang disampaikan kepada pelanggan PAM Jaya. Surat itu ditandatangani oleh GM Divisi Selatan Indrawan K Pribadi.


warkot
 
Back
Top