jainudin
New member
JAKARTA — Kerusuhan yang melanda Lembaga Pemasyarakatan Kelas
I Tanjung Gusta, Medan,Kamis lalu, dimanfaatkan ratusan
narapidana untuk melarikan diri. Di antara mereka, ada satu
nama menonjol: Fadli Sadama.
Flidli, 31 tahun, adalah otak dari perampokan sadistis di Bank
CIMB Niaga, Medan, pada Agustus 2010. Dia juga terlibat dalam
penyerbuan Polsek Hamparan Perak, Dell Serdang, yang
menewaskan tiga polisi di sana, sebulan kemudian. Bersama dia,
ada tiga anak buahnya yang ikut meloloskan diri. Sampai
sekarang, mereka belum tertangkap. Total ada sembilan
napi terorisme yang kabur.
“Iya, mereka kelompok Fadli Sadama,” kata Kepala Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai dalam
jumpa pers di kantor Menko Poihukam kemarin. Menurut Ansyaad,
penjara Tanjung Gusta menahan 14 narapidana kasus terorisme di
Bank CIMB Niaga. Namun lima orang dan mereka tidak melarikan
diri.
Fadli sendiri adalah kader yang dididik napi terorisme lain
bernama Toni Togar. Mereka berdua ditangkap pertama kali
setelah merampok Bank Lippo di Medan pada 2003. Bukan
kebetulan kalau Fadli dan Toni ketika
itu ditahan di Lapas Tanjung Gusta.
Di dalam penjara itu, Toni merancang organisasi radikal
bernama Kumpulan Mujahiddin Indonesia. “Toni ini yang punya
kaitan dengan Jamaah Arisharut’lbuhid, yang dipimpin Abu Bakar
Ba’asyig” kata Petrus Golose, Direktur BNPT kepada Tempo
beberapa waktu yang lalu.
Ketika bebas dadri bui pada Juli 2010, Fadli sudah siap dengan
rencalm panjang menebar tenor. Pda kelimis berkacamata mi
bergabung dengan sejumlah kader lain yang sempat mengikuti
latihan militer di Bukit Jalin, Janto. Sebulan kemudian,
dengan penutup wajah dan
bersenjata laras panjang, mereka menyerbu Bank CIIVIB Niaga
Medan.
Belasan perampok ini menampas uang Rp 300 juta. Ketika petugas
keamanan dan seorang polisi berusaha menghalangi, Fadli cs
lang- sung menembak mati mereka.
Fadli sendid tertangkap di Johon, Malaysia, pada Oktoben 2010.
Pengadilan Neged Medan menjatuhkan hukuman 11 tahun penjana
untuknya. Sejak itu, Fadli kembali medngkuk di Tanjung Gusta,
sampai Kamis lalu, ketika kerusuhan memberinya peluang untuk
kabun dan menghilang.
• SUlTANA MONANG | FAIZ MASHIRILLAH | PDAT
Sumber : republik / tangsel pos
I Tanjung Gusta, Medan,Kamis lalu, dimanfaatkan ratusan
narapidana untuk melarikan diri. Di antara mereka, ada satu
nama menonjol: Fadli Sadama.
Flidli, 31 tahun, adalah otak dari perampokan sadistis di Bank
CIMB Niaga, Medan, pada Agustus 2010. Dia juga terlibat dalam
penyerbuan Polsek Hamparan Perak, Dell Serdang, yang
menewaskan tiga polisi di sana, sebulan kemudian. Bersama dia,
ada tiga anak buahnya yang ikut meloloskan diri. Sampai
sekarang, mereka belum tertangkap. Total ada sembilan
napi terorisme yang kabur.
“Iya, mereka kelompok Fadli Sadama,” kata Kepala Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai dalam
jumpa pers di kantor Menko Poihukam kemarin. Menurut Ansyaad,
penjara Tanjung Gusta menahan 14 narapidana kasus terorisme di
Bank CIMB Niaga. Namun lima orang dan mereka tidak melarikan
diri.
Fadli sendiri adalah kader yang dididik napi terorisme lain
bernama Toni Togar. Mereka berdua ditangkap pertama kali
setelah merampok Bank Lippo di Medan pada 2003. Bukan
kebetulan kalau Fadli dan Toni ketika
itu ditahan di Lapas Tanjung Gusta.
Di dalam penjara itu, Toni merancang organisasi radikal
bernama Kumpulan Mujahiddin Indonesia. “Toni ini yang punya
kaitan dengan Jamaah Arisharut’lbuhid, yang dipimpin Abu Bakar
Ba’asyig” kata Petrus Golose, Direktur BNPT kepada Tempo
beberapa waktu yang lalu.
Ketika bebas dadri bui pada Juli 2010, Fadli sudah siap dengan
rencalm panjang menebar tenor. Pda kelimis berkacamata mi
bergabung dengan sejumlah kader lain yang sempat mengikuti
latihan militer di Bukit Jalin, Janto. Sebulan kemudian,
dengan penutup wajah dan
bersenjata laras panjang, mereka menyerbu Bank CIIVIB Niaga
Medan.
Belasan perampok ini menampas uang Rp 300 juta. Ketika petugas
keamanan dan seorang polisi berusaha menghalangi, Fadli cs
lang- sung menembak mati mereka.
Fadli sendid tertangkap di Johon, Malaysia, pada Oktoben 2010.
Pengadilan Neged Medan menjatuhkan hukuman 11 tahun penjana
untuknya. Sejak itu, Fadli kembali medngkuk di Tanjung Gusta,
sampai Kamis lalu, ketika kerusuhan memberinya peluang untuk
kabun dan menghilang.
• SUlTANA MONANG | FAIZ MASHIRILLAH | PDAT
Sumber : republik / tangsel pos