Teroris Perampok Bank Masih Buron

jainudin

New member
JAKARTA — Kerusuhan yang melanda Lembaga Pemasyarakatan Kelas

I Tanjung Gusta, Medan,Kamis lalu, dimanfaatkan ratusan

narapidana untuk melarikan diri. Di antara mereka, ada satu

nama menonjol: Fadli Sadama.
Flidli, 31 tahun, adalah otak dari perampokan sadistis di Bank

CIMB Niaga, Medan, pada Agustus 2010. Dia juga terlibat dalam

penyerbuan Polsek Hamparan Perak, Dell Serdang, yang

menewaskan tiga polisi di sana, sebulan kemudian. Bersama dia,

ada tiga anak buahnya yang ikut meloloskan diri. Sampai

sekarang, mereka belum tertangkap. Total ada sembilan


napi terorisme yang kabur.
“Iya, mereka kelompok Fadli Sadama,” kata Kepala Badan

Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai dalam

jumpa pers di kantor Menko Poihukam kemarin. Menurut Ansyaad,

penjara Tanjung Gusta menahan 14 narapidana kasus terorisme di

Bank CIMB Niaga. Namun lima orang dan mereka tidak melarikan

diri.
Fadli sendiri adalah kader yang dididik napi terorisme lain

bernama Toni Togar. Mereka berdua ditangkap pertama kali

setelah merampok Bank Lippo di Medan pada 2003. Bukan

kebetulan kalau Fadli dan Toni ketika



itu ditahan di Lapas Tanjung Gusta.
Di dalam penjara itu, Toni merancang organisasi radikal

bernama Kumpulan Mujahiddin Indonesia. “Toni ini yang punya

kaitan dengan Jamaah Arisharut’lbuhid, yang dipimpin Abu Bakar

Ba’asyig” kata Petrus Golose, Direktur BNPT kepada Tempo

beberapa waktu yang lalu.
Ketika bebas dadri bui pada Juli 2010, Fadli sudah siap dengan

rencalm panjang menebar tenor. Pda kelimis berkacamata mi

bergabung dengan sejumlah kader lain yang sempat mengikuti

latihan militer di Bukit Jalin, Janto. Sebulan kemudian,

dengan penutup wajah dan



bersenjata laras panjang, mereka menyerbu Bank CIIVIB Niaga

Medan.
Belasan perampok ini menampas uang Rp 300 juta. Ketika petugas

keamanan dan seorang polisi berusaha menghalangi, Fadli cs

lang- sung menembak mati mereka.
Fadli sendid tertangkap di Johon, Malaysia, pada Oktoben 2010.

Pengadilan Neged Medan menjatuhkan hukuman 11 tahun penjana

untuknya. Sejak itu, Fadli kembali medngkuk di Tanjung Gusta,

sampai Kamis lalu, ketika kerusuhan memberinya peluang untuk

kabun dan menghilang.
• SUlTANA MONANG | FAIZ MASHIRILLAH | PDAT



Sumber : republik / tangsel pos
 
Back
Top