PDIP, Partai Demokrat, dan Partai Golkar mendesak Komisi Pemilihan Umum melaksanakan keputusan Mahkamah Agung No.15P/HUM/2009 tanggal 18 Juni 2009 mengenai perhitungan tahap kedua penetapan perolehan kursi anggota legislatif. Sumber...