Tim pengacara pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah mengatakan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri tidak mengungkapkan sejumlah fakta tentang pertemuan antara Kabareskrim Komjen Pol Susno Duaji dengan pangusaha Anggoro Widjojo di Singapura.