PSSI dan Klub Respon Larangan Penggunaan Dana APBD
JAKARTA - PSSI akhirnya menunda Liga Indonesia XIII selama sepekan. Pengunduran kompetisi yang sedianya kick off pada 3 Februari itu merespons Peraturan Pemerintah Nomor 58/2005 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13/2006 yang tidak sepakat apabila kucuran dana bagi klub sepak bola harus mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hanya, waktu penundaan yang ditetapkan otoritas tertinggi sepak bola tanah air itu bertepuk sebelah tangan dengan keinginan klub. Kemarin, bertempat di Ruang Akhlakul Karimah Lantai 3 Balai kota Tangerang, 19 dari 32 klub Divisi Utama mengeluarkan pernyataan tegas. Yakni tidak akan ikut kompetisi sampai adanya revisi yang jelas dan tegas atas Permendagri maupun PP yang dianggap meresahkan tersebut.
Ke-19 perwakilan klub sebagian besar diwakili langsung oleh kepala daerah (wali kota atau bupati) yang juga menjadi ketua umum dari klub Divisi Utama di daerah
bersangkutan. "Kesepakatan dari klub yang hadir di sini memginginkan peraturan itu direvisi sampai tuntas," ungkap Wahidin Halim, ketua umum Persikota Tangerang
sekaligus wali kota Tangerang selaku tuan rumah dalam acara konsolidasi klub tersebut.
Acara yang digelar sejak sore itu berlangsung hingga larut malam. Maklum, selain harus berhati-hati merumuskan pernyataan sikap mereka yang terdiri dari empat hal, keputusan ke-19 klub itu sedikit berseberangan dengan kebijakan PSSI menyangkut waktu penundaan kompetisi. Setelah melalui perundingan tertutup, ada
empat keputusan yang tertuang dalam pernyataan sikap ke-19 klub tersebut (lihat grafis).
Yang menjadi kekhawatiran klub adalah revisi peraturan tidak akan selesai dalam jangka waktu sepekan sebagaimana kebijakan PSSI. "Boleh saja PSSI memutuskan menunda sepekan, tapi kami tidak bisa tenang sampai adanya peraturan yang jelas dan tegas dari Mendagri. Lagian, revisi terhadap peraturan jelas butuh waktu yang lebih satu minggu," imbuh Randiman Tarigan, manajer pelaksana PSMS Medan.
Randiman menambahkan, pilihan tersebut adalah yang paling ideal daripada memaksakan mengikuti kompetisi dengan modal nekat."Sekarang mana ada manajer yang
digaji. Untuk biaya tim saat ini saja masih harus cari sana-sini," tambahnya.
Adanya penundaan serta merta membuat aktivitas klub yang tengah panas-panasnya menuju kompetisi bakal terganggu. Wakil Wali Kota Persis Solo FX Hadi Rudyatmo menilai hal itu akan membuat pemain menjadi resah mengenai kepastian kontrak dan
gajinya. "Kalau sepak bola di Solo sampai berhenti, rakyat juga pasti marah dan berakibat pada stabilitas keamanan. Ini juga pasti dirasakan daerah-daerah lain," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI Nurdin Halid menyempatkan datang di sela-sela pertemuan dan memberi pengertian. Namun, klub tetap saja bergeming. Termasuk kala Nurdin menegaskan apabila pernyataan Dirjen Bina Administrasi Depdagri Daeng Muhammad Nazier pekan lalu menyangkut larangan penggunaan dana APBD bagi klub sepak bola telah disalahtafsirkan.
"Sebenarnya tidak ada larangan. Hanya, penempatan anggaran bagi sepak bola harus pada pos yang tepat. Atas dasar itu, PSSI memutuskan menunda kompetisi selama
sepekan agar kepala daerah yang mayoritas juga ketua umum klub punya kesempatan menyelesaikan apa yang tertunda sebelumnya," papar Nurdin. (dns)
JAKARTA - PSSI akhirnya menunda Liga Indonesia XIII selama sepekan. Pengunduran kompetisi yang sedianya kick off pada 3 Februari itu merespons Peraturan Pemerintah Nomor 58/2005 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13/2006 yang tidak sepakat apabila kucuran dana bagi klub sepak bola harus mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hanya, waktu penundaan yang ditetapkan otoritas tertinggi sepak bola tanah air itu bertepuk sebelah tangan dengan keinginan klub. Kemarin, bertempat di Ruang Akhlakul Karimah Lantai 3 Balai kota Tangerang, 19 dari 32 klub Divisi Utama mengeluarkan pernyataan tegas. Yakni tidak akan ikut kompetisi sampai adanya revisi yang jelas dan tegas atas Permendagri maupun PP yang dianggap meresahkan tersebut.
Ke-19 perwakilan klub sebagian besar diwakili langsung oleh kepala daerah (wali kota atau bupati) yang juga menjadi ketua umum dari klub Divisi Utama di daerah
bersangkutan. "Kesepakatan dari klub yang hadir di sini memginginkan peraturan itu direvisi sampai tuntas," ungkap Wahidin Halim, ketua umum Persikota Tangerang
sekaligus wali kota Tangerang selaku tuan rumah dalam acara konsolidasi klub tersebut.
Acara yang digelar sejak sore itu berlangsung hingga larut malam. Maklum, selain harus berhati-hati merumuskan pernyataan sikap mereka yang terdiri dari empat hal, keputusan ke-19 klub itu sedikit berseberangan dengan kebijakan PSSI menyangkut waktu penundaan kompetisi. Setelah melalui perundingan tertutup, ada
empat keputusan yang tertuang dalam pernyataan sikap ke-19 klub tersebut (lihat grafis).
Yang menjadi kekhawatiran klub adalah revisi peraturan tidak akan selesai dalam jangka waktu sepekan sebagaimana kebijakan PSSI. "Boleh saja PSSI memutuskan menunda sepekan, tapi kami tidak bisa tenang sampai adanya peraturan yang jelas dan tegas dari Mendagri. Lagian, revisi terhadap peraturan jelas butuh waktu yang lebih satu minggu," imbuh Randiman Tarigan, manajer pelaksana PSMS Medan.
Randiman menambahkan, pilihan tersebut adalah yang paling ideal daripada memaksakan mengikuti kompetisi dengan modal nekat."Sekarang mana ada manajer yang
digaji. Untuk biaya tim saat ini saja masih harus cari sana-sini," tambahnya.
Adanya penundaan serta merta membuat aktivitas klub yang tengah panas-panasnya menuju kompetisi bakal terganggu. Wakil Wali Kota Persis Solo FX Hadi Rudyatmo menilai hal itu akan membuat pemain menjadi resah mengenai kepastian kontrak dan
gajinya. "Kalau sepak bola di Solo sampai berhenti, rakyat juga pasti marah dan berakibat pada stabilitas keamanan. Ini juga pasti dirasakan daerah-daerah lain," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI Nurdin Halid menyempatkan datang di sela-sela pertemuan dan memberi pengertian. Namun, klub tetap saja bergeming. Termasuk kala Nurdin menegaskan apabila pernyataan Dirjen Bina Administrasi Depdagri Daeng Muhammad Nazier pekan lalu menyangkut larangan penggunaan dana APBD bagi klub sepak bola telah disalahtafsirkan.
"Sebenarnya tidak ada larangan. Hanya, penempatan anggaran bagi sepak bola harus pada pos yang tepat. Atas dasar itu, PSSI memutuskan menunda kompetisi selama
sepekan agar kepala daerah yang mayoritas juga ketua umum klub punya kesempatan menyelesaikan apa yang tertunda sebelumnya," papar Nurdin. (dns)