Tuntutan Ganti Rugi Perusahaan Korban Lumpur Ditolak

Dewa

New member
Tuntutan ganti rugi 11 perusahaan yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL) tidak bisa dipenuhi oleh PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), karena hingga kini belum ada titik temu.
 
Back
Top