UAE Berlakukan Denda Bagi Pembuang Ludah di Tempat Umum

Dewa

New member
Pemerintah Kota Abu Dhabi, ibukota Uni Emirat Arab (UAE), telah menetapkan untuk memberlakukan denda bagi siapa saja yang membuang ludah di jalan-jalan atau di tempat-tempat umum, kata media massa setempat, Jumat.
 
Back
Top