mudah untuk yang mengerti, sebagian kan ada juga yang tidak menggunakan komputer
yang ak sebutkan itu kan pegawai profesional bukan rakyat biasa. Semua bisa menggunakan komputer. Rakyat biasa tidak dituntut untuk mengerti komputer. Dunia lain (negara maju) sudah lama tak menggunakan kertas, disamping kertas mahal biaya produksinya juga termasuk merusak lingkungan karena bahan baku kertas dari tumbuhan kayu dan bambu.
penggunaan komputer (aplikasi) memudahkan pekerjaan administrasi, hanya duduk didepan komputer selama 2 jam, mengurangi biaya operasional dan mengurangi mobilitas. Ak kasih contoh: aplikasi dapodik, aplikasi ini hanya dikerjakan oleh 1 orang operator utk tiap sekolah di seluruh indonesia. Aplikasi Dapodik memuat:
1. Data guru dan pegawai
2. fungsional dan sertifikasi
3. impasing
4. Data siswa baru dan pindahan (untuk sekolah)
sebelum menggunakan aplikasi dapodik maka tiap pegawai di jajaran depdikbud dan guru di indonesia harus menyerahkan berkas-berkas tiap 6 bulan ke sudin setempat. Kl di daerah Sudin itu letaknya di propinsi (menempuh propinsi dari tempat kerja bisa berhari-hari bagi Pegawai papua pedalaman)
Berkas2 yang dimaksud:
1. foto copy SK pertama dan terakhir
2. foto copy karpeg / NUPTK
3. foto copy KK/KTP
4. Surat pernyataan pimpinan masih melaksanakan tugas
5. surat keterangan jumlah jam mengajar (bagi guru)
6. foto copy daftar siswa beserta ijazah dan KK siswa dilegalisir pengawas kecamatan
ini baru 1 aplikasi yang ak sebutkan. Ada lagi yg disebut aplikasi PUPNS, aplikasi ini adalah data rinci pegawai negeri seluruh indonesia dan hanya dikerjakan 1 operator tiap jenjang kepegawaian. Sebelum menggunakan aplikasi ini maka setiap pegawai negeri se indonesia diharuskan menyerahkan berkas2nya tiap mau naik pangkat ke sudin setempat dengan kelengkapan surat2 yang dibutuhkan (foto copy)