Administrator
Administrator
“Penyidik Bareskrim telah mengirim surat panggilan ke pihak-pihak yang terkait (Luna, Tary, dan Ariel) untuk mengklarifikasi, Selasa (8/6) malam, karena video panas ini sudah beredar luas dan meresahkan masyarakat,” ucap Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (9/6).
Menurut Ito, penyidik telah memiliki barang bukti berupa dua video porno. Untuk jadwal pemeriksaan, penyidik masih menunggu kepastian dan para penasihat hukum ketiga artis itu kapan kliennya dapat dimintai keterangan. “Minggu ini mereka kami periksa,” ujarnya.
Ito berharap ketiga artis beken itu kooperatif. Penyidik akan mencari tahu apakah mereka memiliki niat untuk mengedarkan video yang berisi adegan panas tersebut secara sengaja. “Jika untuk konsumsi pribadi, tidak untuk disebarluaskan, hanya ada sanksi moral saja,” kata Ito.
“Penyidik harus mengklarifikasi kepada mereka dulu asal-usul video, dan bagaimana video itu bisa keluar. Kami akan mencari pihak-pihak yang terkait dengan pengenaan UU Pornografi. Terhadap pihak yang menyebarkan video kepada media nanti kami kenakan juga UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik—Red),” ungkapnya.
Apakah penyidik telah memastikan keaslian video itu? “Ya nanti kami punya ahli teknologi informasi (IT) dan ada Direktorat Cyber Crime serta meminta keterangan dari mereka (Luna, Cut Tary, dan Ariel),” ujar Ito.
Secara terpisah, Kabid Penum Poiri Kombes Marwoto Soeto kemarin menjelaskan, walapun penyidik yakin secara kasat mata bahwa pemeran video porno itu adalah L, C, dan A, untuk memastikannya tetap minta bantuan ahli IT.
Ito membenarkan, Bareskrim telah memerintahkan seluruh Direktur Reskrim Polda di Indonesia agar menghentikan penyebaran dua video porno yang melibatkan pria mirip Ariel dan dua perempuan mirip Luna Maya dan Cut Tary itu. “Semua Direktur Reskrim se-Indonesia kami perintahkan menghentikan peredaran video porno itu sesegera mungkin,” ujarnya.
Kenapa Mabes Polri turun tangan dan bukan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya? “Semua kasus yang melibatkan seluruh provinSi dan meresahkan masyarakat luas harus ditangani Bareskrim Polri,” kata Ito di Gedung DPR, Senayan.
Sumber : Warkot
Menurut Ito, penyidik telah memiliki barang bukti berupa dua video porno. Untuk jadwal pemeriksaan, penyidik masih menunggu kepastian dan para penasihat hukum ketiga artis itu kapan kliennya dapat dimintai keterangan. “Minggu ini mereka kami periksa,” ujarnya.
Ito berharap ketiga artis beken itu kooperatif. Penyidik akan mencari tahu apakah mereka memiliki niat untuk mengedarkan video yang berisi adegan panas tersebut secara sengaja. “Jika untuk konsumsi pribadi, tidak untuk disebarluaskan, hanya ada sanksi moral saja,” kata Ito.
“Penyidik harus mengklarifikasi kepada mereka dulu asal-usul video, dan bagaimana video itu bisa keluar. Kami akan mencari pihak-pihak yang terkait dengan pengenaan UU Pornografi. Terhadap pihak yang menyebarkan video kepada media nanti kami kenakan juga UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik—Red),” ungkapnya.
Apakah penyidik telah memastikan keaslian video itu? “Ya nanti kami punya ahli teknologi informasi (IT) dan ada Direktorat Cyber Crime serta meminta keterangan dari mereka (Luna, Cut Tary, dan Ariel),” ujar Ito.
Secara terpisah, Kabid Penum Poiri Kombes Marwoto Soeto kemarin menjelaskan, walapun penyidik yakin secara kasat mata bahwa pemeran video porno itu adalah L, C, dan A, untuk memastikannya tetap minta bantuan ahli IT.
Ito membenarkan, Bareskrim telah memerintahkan seluruh Direktur Reskrim Polda di Indonesia agar menghentikan penyebaran dua video porno yang melibatkan pria mirip Ariel dan dua perempuan mirip Luna Maya dan Cut Tary itu. “Semua Direktur Reskrim se-Indonesia kami perintahkan menghentikan peredaran video porno itu sesegera mungkin,” ujarnya.
Kenapa Mabes Polri turun tangan dan bukan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya? “Semua kasus yang melibatkan seluruh provinSi dan meresahkan masyarakat luas harus ditangani Bareskrim Polri,” kata Ito di Gedung DPR, Senayan.
Sumber : Warkot