Urusan Ariel Kabareskrim Polri turuntangan, selevel Susno dong

Administrator

Administrator
“Penyidik Bareskrim telah mengirim surat panggilan ke pihak-pihak yang terkait (Luna, Tary, dan Ariel) untuk mengklarifikasi, Selasa (8/6) malam, karena video panas ini sudah beredar luas dan meresahkan masyarakat,” ucap Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (9/6).

Menurut Ito, penyidik telah memiliki barang bukti berupa dua video porno. Untuk jadwal pemeriksaan, penyidik masih menunggu kepastian dan para penasihat hukum ketiga artis itu kapan kliennya dapat dimintai keterangan. “Minggu ini mereka kami periksa,” ujarnya.

Ito berharap ketiga artis beken itu kooperatif. Penyidik akan mencari tahu apakah mereka memiliki niat untuk mengedarkan video yang berisi adegan panas tersebut secara sengaja. “Jika untuk konsumsi pribadi, tidak untuk disebarluaskan, hanya ada sanksi moral saja,” kata Ito.

“Penyidik harus mengklarifikasi kepada mereka dulu asal-usul video, dan bagaimana video itu bisa keluar. Kami akan mencari pihak-pihak yang terkait dengan pengenaan UU Pornografi. Terhadap pihak yang menyebarkan video kepada media nanti kami kenakan juga UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik—Red),” ungkapnya.

Apakah penyidik telah memastikan keaslian video itu? “Ya nanti kami punya ahli teknologi informasi (IT) dan ada Direktorat Cyber Crime serta meminta keterangan dari mereka (Luna, Cut Tary, dan Ariel),” ujar Ito.

Secara terpisah, Kabid Penum Poiri Kombes Marwoto Soeto kemarin menjelaskan, walapun penyidik yakin secara kasat mata bahwa pemeran video porno itu adalah L, C, dan A, untuk memastikannya tetap minta bantuan ahli IT.

Ito membenarkan, Bareskrim telah memerintahkan seluruh Direktur Reskrim Polda di Indonesia agar menghentikan penyebaran dua video porno yang melibatkan pria mirip Ariel dan dua perempuan mirip Luna Maya dan Cut Tary itu. “Semua Direktur Reskrim se-Indonesia kami perintahkan menghentikan peredaran video porno itu sesegera mungkin,” ujarnya.

Kenapa Mabes Polri turun tangan dan bukan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya? “Semua kasus yang melibatkan seluruh provinSi dan meresahkan masyarakat luas harus ditangani Bareskrim Polri,” kata Ito di Gedung DPR, Senayan.



Sumber : Warkot
 
Bls: Urusan Ariel Kabareskrim Polri turuntangan, selevel Susno dong

Kebenaran bahwa pelaku video mesum itu artis Nazriel Irham alias Ariel, Luna Maya, dan Cut Tary memang masih tanda tanya. Tapi, polisi tampaknya tidak main-main dan terus mengejar penyebar serta pemeran video esek-esek tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar kemarin mengatakan, baik penyebar maupun pemeran video mesum tersebut diancam hukuman penjara 6 tahun. “Untuk pembuatnya terancam 6 tahun penjara. Untuk yang menyebarkan kurang lebih sama, 6 tahun penjara juga,” ujar Boy.

Penyidik akan menjerat pelaku penyebaran video mesum itu dengan Undang-Undang ITE dan delik penyebaran pornografi sebagaimana diatur Pasal 282 Ayat 2 KUHP.

Polri juga mengimbau agar ketiga artis itu segera melapor jika merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya. Boy mengatakan, meski Bareskrim Polri mengambil alih kasus ini, Polda Metro Jaya tetap ikut menyelidikinya. “Ya enggak apa-apa. Antara Polda dan Mabes Polri saling berkoordinasi. Lagi pula kan Mabes Polri punya alat IT yang lebih canggih,” ucapnya.

VCD dan DVD porno mirip Luna Maya-Ariel ‘Peterpan’ dan Cut Tary-Ariel kini dengan mudah bisa didapat masyarakat di kawasan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat. Dalam waktu dekat Polda Metro Jaya akan merazia kawasan tersebut untuk menyita VCD/DVD porno.

“Informasi yang kami terima seperti itu (terjadi penjualan VCD dan DVD porno ‘Luna-Ariel’ dan ‘Cut Tary-Ariel’). Polda Metro Jaya bersama jajaran akan merazia lokasi (Glodok) tersebut,” kata Boy.

Satu keping VCD porno yang mempertontonkan adegan ranjang ‘Luna-Ariel’ dan ‘Cut Tary-Ariel’ dijual Rp 50.000 sampai Rp 75.000. Penjualan VCD porno tersebut sudah benlangsung sehari setelah beredarnya video mesra ‘Luna-Ariel’. Para penjual dan pengedarnya bisa dijerat sanksi hukum,
Selain merazia VCD/DVD porno, polisi bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Nasional untuk mengawasi dan mengimbau para pelajar agar tidak menyimpan video porno di telepon selulernya. Pasalnya. video porno itu dikhawatirkan bisa berdampak buruk bagi para pelajar.

Video mesum ini sudah banyak dimiliki pelajar SMA. Soni, siswa SMAN di Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengaku memiliki file video mesum tersebut di komputer miliknya. “Download (unduh) di internet banyak, tapi enggak di-save (simpan) di HP,” ujarnya, Rabu.

Rencana razia HP oleh jajaran Dinas Pendidikan DKI juga membuatnya khawatir. Meski belum dilakukan razia di sekolahnya, dia dan teman-temannya juga Udak menyimpan video tersebut di HP. ‘Takut terkena razia, makanya pada enggak menyimpan di HP, paling cuma nonton doang,” tuturnya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh kepala sekolah untuk memeriksa HP siswa. Pemeriksaan HP itu dilakukan untuk melihat apakah ada peredaran video porno yang diperankan orang mirip Ariel, Luna, dan Cut Tary.

Dikatakan Taufik, jika di HP siswa kedapatan video porno, maka siswa akan dikenai sanksi. “Sanksinya tergantung tata tertib di sekolah masing-masing,” ujarnya saat dihubungi kemarin.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga memgimbau Kementerian Komumikasi dan Informasi (Kemkominfo) agar melakukan pengawasan terhadap warung internet (warnet). Pasalnya, pengunjung warnet saat ini didominasi oleh para remaja, bahkan anak-aaak kecil yang duduk di bangku SD.

Sementara itu Agus Wahid, mewakili LSM Hukum Jamin Rakyat (Hajar), yang melaporkan kasus beredarnya video porno Luna-Ariel ke Polda Metro Jaya, kemarim dimintai keterangan oleh polisi. Polisi juga akan segera memanggil saksi ahli IT.


Sumber : Warkot
 
Back
Top