Pembahasan RUU Pemilu diminta untuk tidak berlarut-larut dan pasal-pasal yang krusial dalam RUU ini sebaiknya diselesaikan melalui voting (pemungutan suara) dalam Rapat Paripurna DPR jika materi itu tidak bisa diselesaikan pada forum lobi Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu.