Wakil Presiden (Wapres), M. Jusuf Kalla, menegaskan bahwa pemerintah tetap melantik anggota terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU), Syamsul Bahri, sampai ada keputusan yang mengikat dari kasasi yang diajukan Kejaksaan atas putusan bebas Pengadilan Negeri (PN) Malang, Jawa Timur (Jatim).