WNI dan Warga Thailand Bawa Ganja Senilai Rp1,5 Miliar

Dewa

New member
Polisi Malaysia menangkap dua warga negara asing asal Indonesia dan Thailand sebagai tersangka yang membawa 233 kantong plastik berisi ganja padat senilai 560.000 ringgit (sekitar Rp1,5 miliar) dalam sebuah kapal ikan di perairan Selat Malaka, Kamis dinihari.
 
Back
Top