pertanyaan buat wanita (pria boleh jawab juga)

Bls: pertanyaan buat wanita (pria boleh jawab juga)

assalammu'alaikum semuanya
maaf baru bisa absen hari ini

saya agak kecewa membaca beberapa jawaban yang tidak setuju bukan atas dasar dalil syar'i akan tetapi dalil pikiran masing-masing

ketahuilah islam datang bukan untuk menyuruh poligami tetapi justru membatasi poligami

dilihat dari sisi maslahat dan mafsadah coba baca bukunya syaikh ahmat deedat the choice (ga tau masih beredar atau tidak)

bagi yang menolak/melecehkan hukum Allah maka ati2 ancamannya
akan tetapi boleh kita tidak melaksanakan poligami adapun hukumnya tetep harus nerima

penjelasan dalil syar'i dan aqli tentang ta'adud (poligami) bisa ke alghuroba.org ntar pesen MP3 nya ustadz ja'far umar thalib

intine disitu dijelaskan menerima hukum ALLAH apapun itu termasuk yang dibenci wanita yaitu poligami hukumnya wajib. adapun mau dipoligami atau tidak itu pilihan. kemudian yang tidak meu dipoligami tidak boleh membuat alasan2 apapun yang akhirnya menjerumuskan wanita tersebut untuk berkata melecehkan hukum Allah, ancaman melecehkan hukum Allah ada di surat at taubah ayat 65 - 66
 
Bls: pertanyaan buat wanita (pria boleh jawab juga)

gue gak bahas adil dalam poligami...
adil tuh nggak dalam poligami doang..
adil tuh dalam semua aspek..
resapi dulu dengan benar dan tanpa pretensi

cermati contoh contoh yang telah diberikan kepada kita...

coba rasakan apa yang dirasakan istri dari nabi Ibrahim A.S waktu nabi Ibrahim A.S diperintahkan oleh Allah utk menyembelih nabi Ismail A.S... satu satunya putranya yang mereka cintai...
kalo elo ada di posisinya... adilkah Allah menurut elo pada saat itu...??

coba resapi apa yang dirasakan para pejuang muslim menjelang perang badar ? waktu itu jumlah musuh lebih dari 3 kali lipat jumlah pejuang muslim... kalo elo diposisi mereka.. adilkah Allah menurut elo pada saat itu..??

dan masih banyak contoh lagi utk membantu memahami konsepsi adil.. hehe..

hem jadi menurut om popoi adil itu berkaitan 3 pihak ya.
1.orang yang memberi adil.
2.orang yang menerima adil.

3.orang yang melihat proses adil gitu.

kok rasanya kebanyakan ya???

he em.... bener om pop...seperti yang aq bilang....kan kebawa perasaan, namanya wanita, ya belum bisa menerima.....lah trus menurut om pop....adil dalam poligami tu yang gimana???

perasaan ini yang dimaksud itu apa ya kok jadi ingin bertanya gitu???

(Situasi, Kondisi, Tolok Ukur, Pandangan dan Jangkauan)
bisa juga di jelaskan g nih?????????

maaf lagi haus ilmu nih.......


intine disitu dijelaskan menerima hukum ALLAH apapun itu termasuk yang dibenci wanita yaitu poligami hukumnya wajib.

yakin ini wajib??????bisa perjelaskan??????
 
Bls: pertanyaan buat wanita (pria boleh jawab juga)

hem jadi menurut om popoi adil itu berkaitan 3 pihak ya.
1.orang yang memberi adil.
2.orang yang menerima adil.

3.orang yang melihat proses adil gitu.

kok rasanya kebanyakan ya???

yakin ini wajib??????bisa perjelaskan??????

jiah.....

kapan gue ngomong gitu ya..?? xixixi...
tapi... memang untuk semua hal ada beberapa cara pandang yang akan membawa kepada pemahaman yang berbeda beda..

and.. coba gue liat.. kalo menurut elo... sejauh yang sudah elo dapat selama ini.. adil tuh gimana sih..?? or.. adil tuh apaan sih sebenernya..?
xixixi...
 
Bls: pertanyaan buat wanita (pria boleh jawab juga)

terus.. mengenai pertanyaan elo ke mbah sebul.... tentang menerima hukum Allah..
emang bener.. hukumnya wajib..
dasarnya ini...
Q.S Albaqarah ayat 208

"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu semuanya kedalam Islam secara kaffah, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya dia itu musuh yang nyata bagimu."

jadi gak bisa sebagian hukum Allah (yang dirasa menguntungkan / menyenangkan / mudah dilaksanakan) diterima dan sebagian lainnya (yang dirasa merugikan / tidak menyenangkan / sulit dilaksanakan) lantas ditolak...

and.. ini lebih jelas lagi..

Q.S Al anfaal ayat 20

"Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling darinya, sedang kamu mendengar perintahNya."

terus.. pertanyaannya....kenapa cewek cewek yang posting disini yang menyatakan dengan gagah beracun bahwa mereka menolak poligami bisa berani berpaling...??? hehe.. malah ada di thread lain yang mendukung penuh usulan RUU anti poligami segala.. runyam gak tuh..?? xixixixi
tanya kenapa......
 
Last edited:
Bls: pertanyaan buat wanita (pria boleh jawab juga)

mengapa semua orang mempermasalahkan poligami yang sudah dihalalkan allah mengapa tidak mempermasalahkan riba yang diharamkan tetapi masih banyak yg melakukan?
 
Bls: pertanyaan buat wanita (pria boleh jawab juga)

poligami bukan masalah adil tapi sudah seberapa besarkah anda bejuang menegakkan agama islam yg kita yakini ? jika rasullullah diperbolehkan poligami ini adalah sebagai reward yang diberikan allah karena sudah menjalankan perintahnya dan agar tidak terjadi salah faham maka diturunkan peraturan ambilah 2, 3, atau 4 wanita untuk dinikahi yang penting bisa adil kurang lebih seperti itu. yg sebenarnya adalah larangan secara halus sebab kita semua menyadari bahwa tidak ada keadilan didunia kecuali di akherat nanti.
 
Bls: pertanyaan buat wanita (pria boleh jawab juga)

mengapa semua orang mempermasalahkan poligami yang sudah dihalalkan allah mengapa tidak mempermasalahkan riba yang diharamkan tetapi masih banyak yg melakukan?

toooppp..
ini yang gue suka....
muantap bos...
 
Bls: pertanyaan buat wanita (pria boleh jawab juga)

hiikikikikikikikikikikikik...jeng bla tanggap juga yak....huhuhuhuhuhuhuhu.....sssttt pelan2 jeng.......................
 
Bls: pertanyaan buat wanita (pria boleh jawab juga)

Hahaha maaf mbak bla.. (jeng resi, mbak bla memang sangat tanggap dg yg begituan, memang saya sengaja membuat istilah demikian.. dan cukup Allah-lah saksi sgala niatku wkwkwkwk)

Jadi maksud ane begini miss bla n bro depson :D

Situasi kita dg jaman nabi jelas beda, secara budaya saja beda, dulu perempuan adalah budak, bayi perempuan dikubur hidup2, istripun puluhan ratusan klo perlu. Ini tidak hny terjadi di jazirah Arab tapi seluruh dunia, raja2 pun banyak selir toh? Dari sini kita tahu tujuan poligami pada masa awal, pembatasan dan mengangkat harkat dan martabat perempuan pd waktu itu. Dan situasi kini?

Kondisinya memungkinkan tidak untuk berpoligami? Sebuah negara muslim di balkan menyerukan para laki2 kaya untuk berpoligami krn begitu banyaknya janda akibat laki2 yg tewas krn perang. Di sini?
Terkadang pula terjadi poligami karena (maaf) kondisi si wanita tidak mampu memberikan keturunan. Kondisi2 seperti ini yg harus dicermati terlebih dulu. Klo kondisinya ingin membantu secara ekonomi apa ya harus dinikahi??

Tolok ukur apa yang kita pakai untuk 'mewajibkan' poligami? Urgensinya apa? Apakah karena ayat Quran? Sementara Nabi sendiri melarang menantunya, Ali, berpoligami, karena hal itu akan menyakiti hati anaknya, Fatimah. Saya sendiri tidak begitu 'suka' mengumbar ayat2 suci untuk pembenaran pribadi. Selain ilmu yg minim, ayat2 tsb pastinya perlu ditelaah lebih lanjut oleh ahli agama. Saya koq ndak yakin ada laki2 yg berikrar "Qabiltu nikakhaha.." (Saya terima nikahnya..) tp dlm hatinya ingin menikah lagi. :D

Pandangan antara ahli agama, wanita, pelaku bahkan anak2 dari hasil poligami pasti beda. Saya inget waktu SD dulu punya teman yg sering diolok2 karena ibunya banyak :D dan betapa dia membenci ayahnya. Hendaknya poligami mampu mengakomodir setiap pandangan dan pendapat, supaya tidak ada pihak2 yg merasa terdzalimi.

Jangkauan, sejauh mana poligami dpt menjangkau pada langkah2 solusi dan membawa faedah yang bermanfaat untuk masa depan? Bukan malah mengaburkan dan justru menimbulkan masalah2 baru.

Saya bukan anti poligami tapi bisa memahami mengapa orang melakukan poligami bila dilakukan dg alasan yg jelas, pastinya.
 
Bls: pertanyaan buat wanita (pria boleh jawab juga)

Hahaha maaf mbak bla.. (jeng resi, mbak bla memang sangat tanggap dg yg begituan, memang saya sengaja membuat istilah demikian.. dan cukup Allah-lah saksi sgala niatku wkwkwkwk)

Jadi maksud ane begini miss bla n bro depson :D

Situasi kita dg jaman nabi jelas beda, secara budaya saja beda, dulu perempuan adalah budak, bayi perempuan dikubur hidup2, istripun puluhan ratusan klo perlu. Ini tidak hny terjadi di jazirah Arab tapi seluruh dunia, raja2 pun banyak selir toh? Dari sini kita tahu tujuan poligami pada masa awal, pembatasan dan mengangkat harkat dan martabat perempuan pd waktu itu. Dan situasi kini?

Kondisinya memungkinkan tidak untuk berpoligami? Sebuah negara muslim di balkan menyerukan para laki2 kaya untuk berpoligami krn begitu banyaknya janda akibat laki2 yg tewas krn perang. Di sini?
Terkadang pula terjadi poligami karena (maaf) kondisi si wanita tidak mampu memberikan keturunan. Kondisi2 seperti ini yg harus dicermati terlebih dulu. Klo kondisinya ingin membantu secara ekonomi apa ya harus dinikahi??

Tolok ukur apa yang kita pakai untuk 'mewajibkan' poligami? Urgensinya apa? Apakah karena ayat Quran? Sementara Nabi sendiri melarang menantunya, Ali, berpoligami, karena hal itu akan menyakiti hati anaknya, Fatimah. Saya sendiri tidak begitu 'suka' mengumbar ayat2 suci untuk pembenaran pribadi. Selain ilmu yg minim, ayat2 tsb pastinya perlu ditelaah lebih lanjut oleh ahli agama. Saya koq ndak yakin ada laki2 yg berikrar "Qabiltu nikakhaha.." (Saya terima nikahnya..) tp dlm hatinya ingin menikah lagi. :D

Pandangan antara ahli agama, wanita, pelaku bahkan anak2 dari hasil poligami pasti beda. Saya inget waktu SD dulu punya teman yg sering diolok2 karena ibunya banyak :D dan betapa dia membenci ayahnya. Hendaknya poligami mampu mengakomodir setiap pandangan dan pendapat, supaya tidak ada pihak2 yg merasa terdzalimi.

Jangkauan, sejauh mana poligami dpt menjangkau pada langkah2 solusi dan membawa faedah yang bermanfaat untuk masa depan? Bukan malah mengaburkan dan justru menimbulkan masalah2 baru.

Saya bukan anti poligami tapi bisa memahami mengapa orang melakukan poligami bila dilakukan dg alasan yg jelas, pastinya.

huaaaaa... panjang banget..
bisa disingkat jadi..... ????
xixixixi
 
Bls: pertanyaan buat wanita (pria boleh jawab juga)

kalau disingkat ya itu tadi kang.. sikontolpanjang hehehe..
 
Bls: pertanyaan buat wanita (pria boleh jawab juga)

waduh di tanya nih apa hasil dari pertanyaan adil yang udah di dapet dari tread ini :
menurut saya,sederhananya aja adil itu hubungan 2 kubu,jadi kalo salah satu kubu tidak merasakan adil maka itu bukan adil.

trus pertanyaan pasti, trus adilnya Allah itu gimana?kok tau Allah itu adil?
nah di sini saya berpendapat,
Allah yang mengatakan bahwa dia Maha Adil,seperti dia mengatakan dan membuat Nabi Muhammad mengiqra kan bahwa Allah itu tuhan(al iqra 1-5).
lantas pasti jadi berpikir jadi kita g tau donk Allah itu Maha Adil,nah di sinilah makna dari Iqra itu yang mesti kita lakukan,1,bukan cuma mengatakan Allah itu adil tapi mempelajari,mencari dan memahami selama qadar kita sebagai manusia.

lantas makanya saya bertanya lagi apa sih Tool/alat yang di ciptakan Allah untuk mengIqrakan itu:

dari sekian banyak jawaban,saya memprioritaskan:
Hati, yang berkaitan dengan perasaan,tapi perasaan apasih yang mestinya di pake(itu yang ingin saya tanyakan),tapi g da tuh yang jawab.
kalo menurut saya hati dan perasaan yang di pake itu wahsangka yang baik.
saya lupa ayatnya apa;
tapi isi terjemahannya adalah aku adalah prasangka makhluk ku,
jadi kalo kita berprasangka baik tentang Allah maka itulah Allah yang maha adil.
kita lanjut lagi,kalo cuma pake perasaan aja trus apa guna akal,
nah menurut saya akal tuh berpungsi untuk mencari dan mengumpulkan data.
disinlah fungsi akal berkembang,kita memulai mencari rahmat adil yang di tebarkan Allah di muka bumi,tentunya kita memulai dari diri kita dulu,proses penciptaan kita,qadar hidup kita,peristiwa hidup kita. kemudian hati yang memfilternya dengan prasangka yang baik.

kemudian kenapa saya tidak setuju dengan:
pandangan manusia lain=pihak ketiga

karena :
ini kan hubungan 2 kubu,sedangkan pihak ketiga tidak punya urusan jelas dalam hal itu,bahkan pihak ke 3 hanya menilai karena itu untuk adil dalam diri mereka sendiri bukan adil bagi pihak 2 kubu itu.

contoh:
karena berkaitan dengan poligami maka mengambil contoh poligami di indonesia: pasti tau kasus AA Gym kan,kita liat betapa drastis turunnya popularitas AA gym karena dia berpoligami,padahal yang berpoligami itu siapa?? AA gym dan istri-istrinya kan,tapi kenapa yang cemas dan ribut adalah,para pihak media,kenapa yang menjudge keburukan adalah umatnya padahal mereka baik-baik saja.lah inilah keburukan dari gibah(membicarakan orang lain).

dan intinya:
kita mudah berprasangka baik ke ALLAH,
tetapi mengapa kita tidak belajar ber prasangka baik ke pada manusia,kepada suami kita,kepada anak kita, kepada tetangga kita,kepada bangsa lain.


itulah mengapa saya menanyakan Ilmu adil itu apa dulu,sebelum kita membaca dan menerjemahkan ayat tersebut kita lebih dahulu memahami ilmu adil itu terlebih dahulu.
 
Bls: pertanyaan buat wanita (pria boleh jawab juga)

terus.. mengenai pertanyaan elo ke mbah sebul.... tentang menerima hukum Allah..
emang bener.. hukumnya wajib..
tanya kenapa......

memahami wajib,tapi tidak lantas kita diam saja tanpa mengIqra kan lagi maksud dari ayat-ayat tentang poligami tersebut.kemudian menjadi pembenaran kita untuk berpoligami,inilah yang mesti kita sampaikan.

sudahkan kita paham maksud dari ayat-ayat tersebut?
 
Bls: pertanyaan buat wanita (pria boleh jawab juga)

sebenarnya sih poligami itu diperbolehkan oleh agama kita, tetapi pada umumnya suka di salah gunakan oleh orang2 yang tidak bertanggung jawab jadi saya tidak setuju dengan hal ini,,POLIGAMI

1. lihat dunk pertanyaan saya. saya tidak mengatakan setuju atau tidak setuju.
2. jadi menurutmu hukum POLIGAMI di mansukh atau di hapuskan??? dikarenakan banyak yang menyalah gunakan poligami padahal anda tidak melihat poligami yang bahagia. coba lihat kehidupan para 'ulama arab saudi, ustadz2 di indonesia juga banyak poligami yang bahagia. bahkan sekarang ada tabloid poligami. anda dalam memberikan pendapat tidak adil
3. yang bisa memansukh suatu hukum hanyalah Allah yang kemudian berita ini di sampaikan oleh rosul-Nya seperti hukum nikah mut'ah. adapaun poligami tidak ada berita yang memansukh hukum tersebut. sekarang saya beri contoh kasus. banyak sekali seseorang yang kehilangan sandal di masjid, apakah karena ini hukum sholat berjama'ah di masjid menjadi di mansukh??? kelihatan sekali anda tidak pernah belajar fiqh
 
Bls: pertanyaan buat wanita (pria boleh jawab juga)

terus.. mengenai pertanyaan elo ke mbah sebul.... tentang menerima hukum Allah..
emang bener.. hukumnya wajib..
dasarnya ini...
Q.S Albaqarah ayat 208

"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu semuanya kedalam Islam secara kaffah, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya dia itu musuh yang nyata bagimu."

jadi gak bisa sebagian hukum Allah (yang dirasa menguntungkan / menyenangkan / mudah dilaksanakan) diterima dan sebagian lainnya (yang dirasa merugikan / tidak menyenangkan / sulit dilaksanakan) lantas ditolak...

and.. ini lebih jelas lagi..

Q.S Al anfaal ayat 20

"Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling darinya, sedang kamu mendengar perintahNya."

terus.. pertanyaannya....kenapa cewek cewek yang posting disini yang menyatakan dengan gagah beracun bahwa mereka menolak poligami bisa berani berpaling...??? hehe.. malah ada di thread lain yang mendukung penuh usulan RUU anti poligami segala.. runyam gak tuh..?? xixixixi
tanya kenapa......

pinter juga=b==b==b==b=
tak kasih jempol 4
 
Bls: pertanyaan buat wanita (pria boleh jawab juga)

Hahaha maaf mbak bla.. (jeng resi, mbak bla memang sangat tanggap dg yg begituan, memang saya sengaja membuat istilah demikian.. dan cukup Allah-lah saksi sgala niatku wkwkwkwk)

Jadi maksud ane begini miss bla n bro depson :D

Situasi kita dg jaman nabi jelas beda, secara budaya saja beda, dulu perempuan adalah budak, bayi perempuan dikubur hidup2, istripun puluhan ratusan klo perlu. Ini tidak hny terjadi di jazirah Arab tapi seluruh dunia, raja2 pun banyak selir toh? Dari sini kita tahu tujuan poligami pada masa awal, pembatasan dan mengangkat harkat dan martabat perempuan pd waktu itu. Dan situasi kini?

Kondisinya memungkinkan tidak untuk berpoligami? Sebuah negara muslim di balkan menyerukan para laki2 kaya untuk berpoligami krn begitu banyaknya janda akibat laki2 yg tewas krn perang. Di sini?
Terkadang pula terjadi poligami karena (maaf) kondisi si wanita tidak mampu memberikan keturunan. Kondisi2 seperti ini yg harus dicermati terlebih dulu. Klo kondisinya ingin membantu secara ekonomi apa ya harus dinikahi??

Tolok ukur apa yang kita pakai untuk 'mewajibkan' poligami? Urgensinya apa? Apakah karena ayat Quran? Sementara Nabi sendiri melarang menantunya, Ali, berpoligami, karena hal itu akan menyakiti hati anaknya, Fatimah. Saya sendiri tidak begitu 'suka' mengumbar ayat2 suci untuk pembenaran pribadi. Selain ilmu yg minim, ayat2 tsb pastinya perlu ditelaah lebih lanjut oleh ahli agama. Saya koq ndak yakin ada laki2 yg berikrar "Qabiltu nikakhaha.." (Saya terima nikahnya..) tp dlm hatinya ingin menikah lagi. :D

Pandangan antara ahli agama, wanita, pelaku bahkan anak2 dari hasil poligami pasti beda. Saya inget waktu SD dulu punya teman yg sering diolok2 karena ibunya banyak :D dan betapa dia membenci ayahnya. Hendaknya poligami mampu mengakomodir setiap pandangan dan pendapat, supaya tidak ada pihak2 yg merasa terdzalimi.

Jangkauan, sejauh mana poligami dpt menjangkau pada langkah2 solusi dan membawa faedah yang bermanfaat untuk masa depan? Bukan malah mengaburkan dan justru menimbulkan masalah2 baru.

Saya bukan anti poligami tapi bisa memahami mengapa orang melakukan poligami bila dilakukan dg alasan yg jelas, pastinya.

jaman dulu sunnah sekarang tetep sunnah dan sampai kiamat tetep sunnah
diarab sunnah, di indonesia sunnah, diseluruh muka bumi tetep sunnah
 
Back
Top