mbahsebul
New member
Bls: pertanyaan buat wanita (pria boleh jawab juga)
sory boss tak nyari dolo yah@mbahSebul avatarnya tuhhh ganti donk
sory boss tak nyari dolo yah@mbahSebul avatarnya tuhhh ganti donk
gue gak bahas adil dalam poligami...
adil tuh nggak dalam poligami doang..
adil tuh dalam semua aspek..
resapi dulu dengan benar dan tanpa pretensi
cermati contoh contoh yang telah diberikan kepada kita...
coba rasakan apa yang dirasakan istri dari nabi Ibrahim A.S waktu nabi Ibrahim A.S diperintahkan oleh Allah utk menyembelih nabi Ismail A.S... satu satunya putranya yang mereka cintai...
kalo elo ada di posisinya... adilkah Allah menurut elo pada saat itu...??
coba resapi apa yang dirasakan para pejuang muslim menjelang perang badar ? waktu itu jumlah musuh lebih dari 3 kali lipat jumlah pejuang muslim... kalo elo diposisi mereka.. adilkah Allah menurut elo pada saat itu..??
dan masih banyak contoh lagi utk membantu memahami konsepsi adil.. hehe..
he em.... bener om pop...seperti yang aq bilang....kan kebawa perasaan, namanya wanita, ya belum bisa menerima.....lah trus menurut om pop....adil dalam poligami tu yang gimana???
bisa juga di jelaskan g nih?????????(Situasi, Kondisi, Tolok Ukur, Pandangan dan Jangkauan)
intine disitu dijelaskan menerima hukum ALLAH apapun itu termasuk yang dibenci wanita yaitu poligami hukumnya wajib.
hem jadi menurut om popoi adil itu berkaitan 3 pihak ya.
1.orang yang memberi adil.
2.orang yang menerima adil.
3.orang yang melihat proses adil gitu.
kok rasanya kebanyakan ya???
yakin ini wajib??????bisa perjelaskan??????
mengapa semua orang mempermasalahkan poligami yang sudah dihalalkan allah mengapa tidak mempermasalahkan riba yang diharamkan tetapi masih banyak yg melakukan?
Hahaha maaf mbak bla.. (jeng resi, mbak bla memang sangat tanggap dg yg begituan, memang saya sengaja membuat istilah demikian.. dan cukup Allah-lah saksi sgala niatku wkwkwkwk)
Jadi maksud ane begini miss bla n bro depson
Situasi kita dg jaman nabi jelas beda, secara budaya saja beda, dulu perempuan adalah budak, bayi perempuan dikubur hidup2, istripun puluhan ratusan klo perlu. Ini tidak hny terjadi di jazirah Arab tapi seluruh dunia, raja2 pun banyak selir toh? Dari sini kita tahu tujuan poligami pada masa awal, pembatasan dan mengangkat harkat dan martabat perempuan pd waktu itu. Dan situasi kini?
Kondisinya memungkinkan tidak untuk berpoligami? Sebuah negara muslim di balkan menyerukan para laki2 kaya untuk berpoligami krn begitu banyaknya janda akibat laki2 yg tewas krn perang. Di sini?
Terkadang pula terjadi poligami karena (maaf) kondisi si wanita tidak mampu memberikan keturunan. Kondisi2 seperti ini yg harus dicermati terlebih dulu. Klo kondisinya ingin membantu secara ekonomi apa ya harus dinikahi??
Tolok ukur apa yang kita pakai untuk 'mewajibkan' poligami? Urgensinya apa? Apakah karena ayat Quran? Sementara Nabi sendiri melarang menantunya, Ali, berpoligami, karena hal itu akan menyakiti hati anaknya, Fatimah. Saya sendiri tidak begitu 'suka' mengumbar ayat2 suci untuk pembenaran pribadi. Selain ilmu yg minim, ayat2 tsb pastinya perlu ditelaah lebih lanjut oleh ahli agama. Saya koq ndak yakin ada laki2 yg berikrar "Qabiltu nikakhaha.." (Saya terima nikahnya..) tp dlm hatinya ingin menikah lagi.
Pandangan antara ahli agama, wanita, pelaku bahkan anak2 dari hasil poligami pasti beda. Saya inget waktu SD dulu punya teman yg sering diolok2 karena ibunya banyak dan betapa dia membenci ayahnya. Hendaknya poligami mampu mengakomodir setiap pandangan dan pendapat, supaya tidak ada pihak2 yg merasa terdzalimi.
Jangkauan, sejauh mana poligami dpt menjangkau pada langkah2 solusi dan membawa faedah yang bermanfaat untuk masa depan? Bukan malah mengaburkan dan justru menimbulkan masalah2 baru.
Saya bukan anti poligami tapi bisa memahami mengapa orang melakukan poligami bila dilakukan dg alasan yg jelas, pastinya.
terus.. mengenai pertanyaan elo ke mbah sebul.... tentang menerima hukum Allah..
emang bener.. hukumnya wajib..
tanya kenapa......
sebenarnya sih poligami itu diperbolehkan oleh agama kita, tetapi pada umumnya suka di salah gunakan oleh orang2 yang tidak bertanggung jawab jadi saya tidak setuju dengan hal ini,,POLIGAMI
terus.. mengenai pertanyaan elo ke mbah sebul.... tentang menerima hukum Allah..
emang bener.. hukumnya wajib..
dasarnya ini...
Q.S Albaqarah ayat 208
"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu semuanya kedalam Islam secara kaffah, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya dia itu musuh yang nyata bagimu."
jadi gak bisa sebagian hukum Allah (yang dirasa menguntungkan / menyenangkan / mudah dilaksanakan) diterima dan sebagian lainnya (yang dirasa merugikan / tidak menyenangkan / sulit dilaksanakan) lantas ditolak...
and.. ini lebih jelas lagi..
Q.S Al anfaal ayat 20
"Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling darinya, sedang kamu mendengar perintahNya."
terus.. pertanyaannya....kenapa cewek cewek yang posting disini yang menyatakan dengan gagah beracun bahwa mereka menolak poligami bisa berani berpaling...??? hehe.. malah ada di thread lain yang mendukung penuh usulan RUU anti poligami segala.. runyam gak tuh..?? xixixixi
tanya kenapa......
Hahaha maaf mbak bla.. (jeng resi, mbak bla memang sangat tanggap dg yg begituan, memang saya sengaja membuat istilah demikian.. dan cukup Allah-lah saksi sgala niatku wkwkwkwk)
Jadi maksud ane begini miss bla n bro depson
Situasi kita dg jaman nabi jelas beda, secara budaya saja beda, dulu perempuan adalah budak, bayi perempuan dikubur hidup2, istripun puluhan ratusan klo perlu. Ini tidak hny terjadi di jazirah Arab tapi seluruh dunia, raja2 pun banyak selir toh? Dari sini kita tahu tujuan poligami pada masa awal, pembatasan dan mengangkat harkat dan martabat perempuan pd waktu itu. Dan situasi kini?
Kondisinya memungkinkan tidak untuk berpoligami? Sebuah negara muslim di balkan menyerukan para laki2 kaya untuk berpoligami krn begitu banyaknya janda akibat laki2 yg tewas krn perang. Di sini?
Terkadang pula terjadi poligami karena (maaf) kondisi si wanita tidak mampu memberikan keturunan. Kondisi2 seperti ini yg harus dicermati terlebih dulu. Klo kondisinya ingin membantu secara ekonomi apa ya harus dinikahi??
Tolok ukur apa yang kita pakai untuk 'mewajibkan' poligami? Urgensinya apa? Apakah karena ayat Quran? Sementara Nabi sendiri melarang menantunya, Ali, berpoligami, karena hal itu akan menyakiti hati anaknya, Fatimah. Saya sendiri tidak begitu 'suka' mengumbar ayat2 suci untuk pembenaran pribadi. Selain ilmu yg minim, ayat2 tsb pastinya perlu ditelaah lebih lanjut oleh ahli agama. Saya koq ndak yakin ada laki2 yg berikrar "Qabiltu nikakhaha.." (Saya terima nikahnya..) tp dlm hatinya ingin menikah lagi.
Pandangan antara ahli agama, wanita, pelaku bahkan anak2 dari hasil poligami pasti beda. Saya inget waktu SD dulu punya teman yg sering diolok2 karena ibunya banyak dan betapa dia membenci ayahnya. Hendaknya poligami mampu mengakomodir setiap pandangan dan pendapat, supaya tidak ada pihak2 yg merasa terdzalimi.
Jangkauan, sejauh mana poligami dpt menjangkau pada langkah2 solusi dan membawa faedah yang bermanfaat untuk masa depan? Bukan malah mengaburkan dan justru menimbulkan masalah2 baru.
Saya bukan anti poligami tapi bisa memahami mengapa orang melakukan poligami bila dilakukan dg alasan yg jelas, pastinya.