Kemayoran, Warta Kota
Sebuab panti pijat tradisional yang diduga juga menjajakan seks di Jalan Utan Panjang IL Kelurahan Utanpanjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (3/5) siang, digerebek petugas Polsek Metro Kemayoran.
Tempat itu mempekerjakan enam pemijat (therapis) wanita yang semuanya berusia di bawah 20 tahun, dan hanya lulusan SMP.
Saat digerebek, sälah seorang pemijat sedang melayani hubungan seks seorang tamu pria. Semua pemijat dan seorang pria karyawan panti pijat itu digiring ke Mapolsektro Kemayoran untuk dimintal keterangan.
Razia yang dipimpin WakE] Polsektro Kemayoran, Ajuri. Komisaris Kasinono itu berlangsung sekitar pukul 12.00. “Praktik pijat seperti mi sudah banyak dan mere sahkan masyarakat,” ujarnya.
Kasmono menambahkan, adanya panti pijat tradisional yang memberikan pelayanan “plus’ itu diperoleh dan laporan warga.
Lusi (bukan nama sebenarnya), salah seorang pemijat mengaku hanya rnelayani hubungan seks jika ada tamu yang mengajaknya. Dia memasang tarif Rp 300.000 sekali kencan. Itu dilakukari seusai proses pemijatan. “Itu juga kalau mau Pak,” teperihal rangnya. Kedatangan belasan petugas kepolisian itu sempat membuat panik para pemijat.
Sebagian ada yang sedang istirahat me nunggu tamu yarg datang, sementara
beberapa sedang melayani tamu,
Razia ticlak dilakukan di Jalan Utan Panjang saja, nielainkan di beberapa tern-
pat serupa yang diduga juga membua layanan seks. Lokasipanti pijat tradlsioñal
yang dirazia berinisial D di Jalan Bungm Besar, Gununga€thari Selatan, Kemayoran.
Di lokasi ml, polisi menggmring empat orang
wanita pernijat, seorang pengelolanya, serta seorang lelaki hidung belang yang sedarig
dipijat. Para wanita pemijat dan tamu yang se
dang dipijat itu kelabakan ketika polisi merangsek ke dalam panti pijat itu. Bahkan, beberapa ada yang berusaha ke luar darE
tempat itu. Dalarn razia Itu, poilsi menggeledah ruangan. sejumlah barang, dan kamar-
kamar yang dijadikan ruangan pijat. Dad penggeledahan itu polisi inenylta
kondom, pakalan, dan obat kuat sebagal barang buktl. Keernpat pemijat,
seorang pengelola. dan seorang tamu pria digiring ke Mapolsek Kemayoran. Sernentara lokasi panti pijat yang berada di pinggir jalan itu itu pun ditutup oleh polisi dan diberigaris kuning (police line). Razia itu sempat mengunclang perhatian
Selain merazia panti pijat, jajaran banyak warga sekitar.
Polsektro Kemayoran juga ‘merazia sebuali “Berkedok warnet, warung tnt menjaja
sejumlah
Waning Internet (Warnet) di Jalan Kran V. kan minuman keras tanpa izin, satu orang
GunungsahariSelatan, Kemayoran, karena penjaganya kita bawa ke kantor untuk
rnenjual nilnuman keras. dimintal keterangan,” ujar Kasmono lagl.
Dat-i wariaet Diaz.Net itu, petugas me- Beberapa warga juga mengatakan, tempat
nyita enam kardus minuman keras seperti itu sering dikunjungi remaja yang ingin
Vodca, Brandy, Mansion, dan lainnya. membeli minuman keras (sab) Razia itu sempat mengunclang perhatian
banyali warga seldtar. “Berkedok warnet, waning tnt menjaja
Sejumlah kan minuman keras tanpa izin, satu orang
penjaganya kita bawa ke kantor untuk dimintal keterangan,” ujar Kasmono lagl.
Beberapa warga juga mengatakan, tempat itu sering dikunjungi remaja yang ingin
membeli minuman keras.
Sumber : republika
Sebuab panti pijat tradisional yang diduga juga menjajakan seks di Jalan Utan Panjang IL Kelurahan Utanpanjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (3/5) siang, digerebek petugas Polsek Metro Kemayoran.
Tempat itu mempekerjakan enam pemijat (therapis) wanita yang semuanya berusia di bawah 20 tahun, dan hanya lulusan SMP.
Saat digerebek, sälah seorang pemijat sedang melayani hubungan seks seorang tamu pria. Semua pemijat dan seorang pria karyawan panti pijat itu digiring ke Mapolsektro Kemayoran untuk dimintal keterangan.
Razia yang dipimpin WakE] Polsektro Kemayoran, Ajuri. Komisaris Kasinono itu berlangsung sekitar pukul 12.00. “Praktik pijat seperti mi sudah banyak dan mere sahkan masyarakat,” ujarnya.
Kasmono menambahkan, adanya panti pijat tradisional yang memberikan pelayanan “plus’ itu diperoleh dan laporan warga.
Lusi (bukan nama sebenarnya), salah seorang pemijat mengaku hanya rnelayani hubungan seks jika ada tamu yang mengajaknya. Dia memasang tarif Rp 300.000 sekali kencan. Itu dilakukari seusai proses pemijatan. “Itu juga kalau mau Pak,” teperihal rangnya. Kedatangan belasan petugas kepolisian itu sempat membuat panik para pemijat.
Sebagian ada yang sedang istirahat me nunggu tamu yarg datang, sementara
beberapa sedang melayani tamu,
Razia ticlak dilakukan di Jalan Utan Panjang saja, nielainkan di beberapa tern-
pat serupa yang diduga juga membua layanan seks. Lokasipanti pijat tradlsioñal
yang dirazia berinisial D di Jalan Bungm Besar, Gununga€thari Selatan, Kemayoran.
Di lokasi ml, polisi menggmring empat orang
wanita pernijat, seorang pengelolanya, serta seorang lelaki hidung belang yang sedarig
dipijat. Para wanita pemijat dan tamu yang se
dang dipijat itu kelabakan ketika polisi merangsek ke dalam panti pijat itu. Bahkan, beberapa ada yang berusaha ke luar darE
tempat itu. Dalarn razia Itu, poilsi menggeledah ruangan. sejumlah barang, dan kamar-
kamar yang dijadikan ruangan pijat. Dad penggeledahan itu polisi inenylta
kondom, pakalan, dan obat kuat sebagal barang buktl. Keernpat pemijat,
seorang pengelola. dan seorang tamu pria digiring ke Mapolsek Kemayoran. Sernentara lokasi panti pijat yang berada di pinggir jalan itu itu pun ditutup oleh polisi dan diberigaris kuning (police line). Razia itu sempat mengunclang perhatian
Selain merazia panti pijat, jajaran banyak warga sekitar.
Polsektro Kemayoran juga ‘merazia sebuali “Berkedok warnet, warung tnt menjaja
sejumlah
Waning Internet (Warnet) di Jalan Kran V. kan minuman keras tanpa izin, satu orang
GunungsahariSelatan, Kemayoran, karena penjaganya kita bawa ke kantor untuk
rnenjual nilnuman keras. dimintal keterangan,” ujar Kasmono lagl.
Dat-i wariaet Diaz.Net itu, petugas me- Beberapa warga juga mengatakan, tempat
nyita enam kardus minuman keras seperti itu sering dikunjungi remaja yang ingin
Vodca, Brandy, Mansion, dan lainnya. membeli minuman keras (sab) Razia itu sempat mengunclang perhatian
banyali warga seldtar. “Berkedok warnet, waning tnt menjaja
Sejumlah kan minuman keras tanpa izin, satu orang
penjaganya kita bawa ke kantor untuk dimintal keterangan,” ujar Kasmono lagl.
Beberapa warga juga mengatakan, tempat itu sering dikunjungi remaja yang ingin
membeli minuman keras.
Sumber : republika