Aa Gym: Pemerintah Jangan Melarang Yang Halal

nurcahyo

New member
Aa Gym: Pemerintah Jangan Melarang Yang Halal

Kapanlagi.com - Dai kondang Abdullah Gymnastiar mengatakan pemerintah seharusnya melarang hal-hal yang dinyatakan haram dan tidak melarang sesuatu yang halal sehubungan dengan rencana pemerintah merevisi PP Nomor 10 tahun 1983 tentang larangan PNS untuk berpoligami.

"Tertibkan dulu pelacuran, perzinahan yang masih banyak di negeri ini," kata Aa Gym saat berceramah di Masjid Raya Batam, Selasa malam.

Ia mengatakan setuju dengan peraturan pemerintah yang sifatnya menertibkan, namun harus jelas apa yang ditertibkan.

"Aa setuju saja agar tertib," katanya.

Menurut Dai asal Bandung itu, poligami dibolehkan dengan syarat yang berat. Ia pun tidak menganjurkan jemaahnya untuk beristeri lebih dari satu.

"Kalau tidak ada ilmunya, lebih baik jangan," katanya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar cakupan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 1983 yang sudah direvisi menjadi PP Nomor 45 tahun 1990 tentang poligami diperluas tidak hanya berlaku bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) tetapi juga pada pejabat negara dan pejabat pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan Presiden kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan Mutia Hatta di kantor Presiden, Selasa (05/12).

"Presiden mempunyai kepedulian besar terhadap kaum perempuan dan ia menginginkan ketentraman dalam masyarakat," kata Mutia.

Untuk itu, lanjut dia, UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 akan tetap menjadi acuan tetapi untuk PP Nomor 10 tahun 1983 yang sudah direvisi perlu direvisi kembali cakupannya.

Mutia menambahkan, cakupan PP tersebut akan diperluas selain untuk PNS juga bagi pejabat negara dan pejabat pemerintah seperti gubernur, bupati, walikota, TNI/POLRI, dan anggota DPR.

Sementara itu, Sudi Silalahi menjelaskan bahwa di UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 sudah jelas disebutkan aturan mengenai poligami, seperti syarat-syarat dan sanksi yang diberikan pada pelanggarnya.

Dijelaskan Sudi, pada pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa perkawinan yang disahkan pengadilan agama, hanya boleh satu orang suami memiliki satu orang istri dan sebaliknya.

Dan jika menginginkan istri lebih dari satu maka wajib diajukan pada pengadilan agama setempat.

Sementara pengadilan agama bisa memberikan izin kepada suami untuk mempunyai istri lebih dari satu jika antara lain, istri tidak bisa menjalankan kewajibannya dan istri tidak bisa memberikan keturunan itu.

Selain itu, ada juga syarat-syarat bahwa untuk beristri lebih dari satu harus mendapat persetujuan dari pihak istri atau istri-istri sebelumnya.
 
knp sih ada namanya poligami??kasian kan wanitanya jadi sasaran sakit hati.atau mungkin didunia lebih banyak wanita dari pada pria??kan kita diciptakan didunia pasang2an,trus kenapa ada satu stengah pasang???
 
dalam agama islam poligami tidak dilarang, tetapi ada persyaratan yang harus dilaksanakan apabila kita mau berpoligami
 
klo kita adil boleh poligami ya?kok gampang banget klo begitu jika ingin poligami tinggal adil gitu aja.hahahahah persyaratan yang anak sd saja bisa.klo begitu semua orang indonesia bisa berpoligami cuma dengan bersikap adil dong?
 
Bls: Aa Gym: Pemerintah Jangan Melarang Yang Halal

sepertiga penduduk dunia adalah wanita, jd lebih banyak wanita daripada pria, klo pria seluruh dunia telah menikah, lalu siapa yang menikahi wanita2yang belum menikah itu ? tentunya pria2 yang telah menikah tersebut..........betullll, edannnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnn
 
Bls: Aa Gym: Pemerintah Jangan Melarang Yang Halal

Syarat poligami..
1. Mendapat izin dari Istri pertama. Kalau istri pertama gak setuju, pernikahan tidak sah. Apabila tetap dilangsungkan sama aja dengan zina. Ini untuk menghindari rasa sakit hati yang sering kalian sebut.
2. Harus bisa adil lahir dan batin. Lahir, berarti nafkah, ranjang, dll yang bersifat wujud. Kalo batin, berarti cinta, kasih sayang, perhatian, kepedulian, dll yang bersifat mawjud.
3. Maksimal 4 istri. Lebih dari itu, yang ke lima tidak sah. Apabila tetap dilangsungkan sama aja dengan zina.

Syaratnya kek gitu aja. Dan tidak menimbulkan sakit hati. Rasa sakit hati kan cuma yang gak ngerti syariat, dan hanya berdasarkan nafsu birahi aja.
 
Bls: Aa Gym: Pemerintah Jangan Melarang Yang Halal

betull kak kalin,,,,,
^^

itulah peraturan poligami yang benarrrr,,,,,
orang bodoh sering banget bilang
"kalau nggak ngijinin suami kawin,dosa besar!"
atau
"poligami hak laki laki,nabi aja ngelakuin,kok!"

peraturan agama kan' bukan dibuat untuk menguntungkan satu pihak aja,,,,
kalaupun masih ada yang maksa maksa,,,,
itu namanya dah memelintir hadist dan kitab suci,kan?
bintang untuk kak kalinaaaaaaaaa~
^^
 
Bls: Aa Gym: Pemerintah Jangan Melarang Yang Halal

Thanks bintangnya. Hehe sakit membawa bintang namanya.

Ehem..
Beda kalo jaman dulu. Pas jamannya Nabi. Poligami sampe 9 lebih, bukan karena nafsu. Bahkan yang Beliau nikahi bukan cewe bahenol, seksi, dll. Yang Beliau nikahi adalah janda yang udah tua tua, tujuannya untuk melindungi mereka, karena suami suami mereka gugur dalam perang membela agama Islam. Baru deh setelah itu turun ayat yang mengatur poligami.

Nih sangking pemerintahnya baca komik mulu sih. Sekali-sekali baca tafsir Quran yang tebel itu. Hahaha
 
Back
Top