sinkronzzz
New member
Menjadi seorang presiden bagi suatu negara bukanlah perkara yang mudah. Selain menjadi suatu profesi, presiden juga mengemban amanat dan beban moril rakyatnya.
Itulah kenapa, menjalani profesi sebagai seorang presiden dituntut untuk menyatakan sumpah dan janji di hadapan rakyatnya. Hal itu telah diatur di dalam Undang-undang dan telah menjadi kewajiban. Sama seperti di negara-negara lainnya, sumpah presiden dan wakil presiden yang berlaku di Indonesia berpegang teguh kepada peraturan dan UU untuk menjunjung keadilan dan kebaikan.
Nah, untuk Anda yang belum mengetahui isi dari sumpah presiden dan wakil presiden, inilah saatnya Anda mengetahuinya. Ini dia:
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”
Sumber topcareer.id

Itulah kenapa, menjalani profesi sebagai seorang presiden dituntut untuk menyatakan sumpah dan janji di hadapan rakyatnya. Hal itu telah diatur di dalam Undang-undang dan telah menjadi kewajiban. Sama seperti di negara-negara lainnya, sumpah presiden dan wakil presiden yang berlaku di Indonesia berpegang teguh kepada peraturan dan UU untuk menjunjung keadilan dan kebaikan.
Nah, untuk Anda yang belum mengetahui isi dari sumpah presiden dan wakil presiden, inilah saatnya Anda mengetahuinya. Ini dia:
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”
Sumber topcareer.id