Akibat terlibat tindak pencurian 88 gram obat jenis G di rumah sakit jiwa di Kota Samarinda, Al (27) yang merupakan anak dari seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini masuk daftar buronan Kepolisian Kota Besar Samarinda.