Ibnul Qayyim telah mengoreksi pendapatnya -bahwa neraka tidak kekal- dan memilih pendapat ini. Beliau menjelaskan hal tersebut di kitab Wabil Ash Shayyib.
Dalam kitab tersebut beliau berkata: “Neraka itu kekal selamanya, namun orang yang bertauhid akan keluar dari neraka. Orang yang bertauhid akan keluar dari neraka jika ia mati dalam keadaan mentauhidkan Allah namun masih memiliki maksiat-maksiat yang memasukkannya ke neraka. Orang yang mati dalam keadaan beragama Islam, namun ia masuk neraka karena sebab maksiat, baik karena zina, minum khamr, riba, durhaka kepada orang tua, atau semacamnya, mereka semua tidak kekal di neraka. Allah -Subhanahu- memasukkan orang-orang tersebut sesuai keinginan-Nya, yaitu orang yang tidak dimaafkan oleh Allah. Sehingga mereka menetap di neraka sesuai keinginan Allah tergantung kadar amal keburukannya.
Ketika dosanya telah bersih, dan telah hilang keburukan mereka, maka Allah mengeluarkan mereka dari neraka dan dimasukkan ke sungai yang disebut dengan Nahrul Hayaah (Sungai Kehidupan). Merekapun tumbuh sebagaimana tumbuhnya biji di tanah berair yang gembur. Ketika bentuk fisik mereka telah sempurna kembali, Allah memasukkan mereka ke surga. Mereka mendapat syafaat dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dari para Malaikat, dari orang-orang mu’min, dari para Nabi, dan dari orang-orang shalih. Mengenai hal ini terdapat hadits yang mutawatir:
أن الله يخرج من النار من كان في قلبه مثقال حبة خردل من إيمان
“Allah Ta’ala akan mengeluarkan orang-orang yang masih memiliki iman seberat biji sawi dari neraka.”
Dan dalam lafadz lain: Mitsqoola Dzarrah “Seberat atom.”
Dengan demikian, orang yang bertauhid yang mati dalam keadaan beragama Islam, namun ia masuk ke neraka disebabkan maksiat, mereka tidak kekal di neraka. Bahkan Allah akan mengeluarkan mereka dari neraka ke surga. Ini adalah pendapat yang benar yang merupakan pendapat Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang berbeda dengan pendapat Khawarij, Mu’tazilah dan orang-orang yang sepemahaman dengan mereka. Mereka mengatakan bahwa maksiat dapat menyebabkan pelakunya kekal di neraka. Ini perkataan orang Khawarij dan demikian pula Mu’tazilah. Ini perkataan yang batil yang bertentangan dengan banyak dalil-dalil hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang mutawatir dan shahih.
Adapun orang kafir, mereka kekal di neraka selama-lamanya. Inilah pendapat yang benar yang merupakan pendapat jumhur ulama Ahlus Sunnah. Pendapat inilah yang dibangun di atas dalil-dalil syar’i.”
sumber