Panitia angket penyelenggaraan ibadah haji DPR merekomendasikan Presiden Yudhoyono memberikan tindakan tegas maksimal kepada Menteri Agama Maftuh Basyuni selaku penanggungjawab atas kegagalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1427 H/2006 M dan 1429 H/2008 M.