Dua anak baru gede (ABG), An (15) dan My (16) yang diadili dengan tuduhan melakukan tarian telanjang, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang dihukum penjara masing-masing selama empat bulan penjara, denda Rp300 ribu serta subsider dua bulan penjara, Kamis.