Dua Pengikut Aliran Al Qiyadah Dihukum Delapan Bulan Penjara

Dewa

New member
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, di Bandarlampung, Kamis, menjatuhkan vonis delapan bulan penjara kepada dua pengikut aliran Al-Qiyadah Al Islamiah.
 
Back
Top