Dua Wanita Putri "Kerajaan Sunda" Divonis Penjara 1,5 Tahun

Dewa

New member
Dua wanita yang mengaku putri "Kerajaan Sunda", Putri Lamia Roro Winata,( 22), dan Puteri Sathia Pathia Reza(23) akhirnya dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan Sarawak Malaysia, Kamis.
 
Back
Top