Dua WNI Dipenjara, 42 Pencari Suaka Afghanistan "Dibebaskan"

Dewa

New member
Dua warga negara Indonesia, Beni dan Mohamad Tahir, masih terus menjalani proses pengadilan atas kasus penyelundupan manusia di Darwin namun 42 orang pencari suaka asal Afghanistan yang menumpang kapal yang mereka awaki 16 April lalu justru akan diberi status residen tetap.

Sumber...
 
Back
Top