kita ambil baiknya saja dari fatwa ini...
itu semua bergantung bagaimana kita menyikapinya...
tapi kalo diharamkan.. dampaknya pasti besar sekali, akan banyak pabrik rokok yang tutup, dan phk besar-besaran...
terus kalo sudah begitu?? bagaimana nasib para buruh rokok??
Setahu gue, merokok itu makruh.
Tapi gue sangat benci dengan perokok. Can kill me..
Setahu gue, merokok itu makruh.
Tapi gue sangat benci dengan perokok. Can kill me..
benci? Jangan aaach. itu sifat neg)
Cukup di jauhi saja.
Fatwa2 itu pasti benarnya
Para pelakunya yang melanggar
Menganggapnya tidak benar
dan fatwa itu hanya berlaku bagi ummat muslim
Fatwa tentang rokok sudah jadi masa lalu
Sekarang ada lagi fatwa baru
Bunga bank biasa adalah haram (kalau bank syariah tidak)
soalnya bunga bank konvensional adalah riba, tentang haramnya riba sudah ada dalam Al Qur'an sehingga tidak bisa lagi ada perdebatan. sedangkan dalam bank syariah, konsepnya adalah bagi hasil, mungkin terlihat sama, tapi yang jelas niatnya udah beda
Bisakah Suatu fatwa keliru?
Liputan6.com, Banjarnegara: Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Amien Rais terkejut adanya fatwa haram merokok yang dikeluarkan PP Muhammadiyah. "Saya bukan ahli agama, tetapi dengan ditingkatkannya fatwa mubah menjadi haram terhadap rokok, saya terkejut. Kalau makruh oke," kata Amien di Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (13/3).
Amien mengatakan Allah dalam Alquran memerintahkan agar umat Islam jangan sampai menghalalkan yang haram serta mengharamkan yang halal. Dalam pandangan Alquran, kata dia, tidak ada ayat yang melarang orang merokok. "Ini hanya analisa manfaat dan mudarat oleh beberapa ulama, karena keyakinannya merokok itu mungkin membawa penyakit, sehingga mengharamkan rokok," katanya.
Bahkan, menurut dia, belum pernah terdengar ulama-ulama di negara lain mengharamkan rokok. Sebelumnya Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa merokok haram. Fatwa haram merokok dari PP Muhammadiyah ini merupakan revisi dari fatwa sebelumnya yang menyatakan merokok mubah
Yang non-muslim pun
Tidak ada ruginya menuruti
"fatwa muslim yang baik"
ada baik nya di buat tempat tempat khusus perokok
di beberapa tempat udah bang, tapi ya hanya di "beberapa" tempat doang