Film Asing Ditarik dari Seluruh Bioskop Indonesia?

gue juga ngak masalah

jarang ke bioskop,bahkan gue ngak pernah ke bioskop

siapa tahu gue bisa jadi sutrada atau penulis sebuah film
 
ga masalah tuh
biar industri film indonesia bisa tumbuh dgn sehat dan tentu film abal2 ga bakalan laku

iia sih bener, tp film" indo sekarang rata" film yg untuk orang dewasa, dari cover sudah menunjukan kesan yg ga baik.
mau jadi apa dunia perfilm-an indonesia ?
harapanku sih dgn hal ini perfilman indo bsa lebii maju.
film" action indo bisa sehebat hollywood. ga hanya film horor yg BB+
 
bisa2 bangkrut gan bioskop yang ada di indonesia,,,,,, soalnya tidak bisa di pungkiri di indonesia ini banyak pencinta film2 asing di banding film lokal.
 
maknya tugas sineas kita bikin film berkuliatas atau setidaknya sama bagusnya ma standar film asing, supaya bioskop tetep rame, dan gak dihantui ma dedemit porno.
 
Menurut saya terlalu idealis dan absurd jika film import sebaiknya di'usir' dari negri ini..industri film kita belum bisa disejajarkan dengan Bollywood..butuh waktu untuk pelaku perfilman di negri ini mengejar kualitas dari khususnya film2 hollywood. Tak usahlah bermimpi menyamai dari sisi teknologi dan SDM, dari segi ide saja film kita msh miskin kreativitas.

Memang telah lahir gelombang New Waves dari sineas muda idealis spt Mira Lesmana dkk, Nia Dinata dkk, namun Selama sebuah karya film di Indonesia belum bisa benar2 bebas dan objektif memotret kondisi sosial, politik, kultur & budaya secara terbuka dan bebas intervensi dari pemodal dan penguasa atau tekanan golongan massa tertentu, maka cita-cita memiliki sebuah industri perfilman adalah sebuah fatamorgana, dan entah sampai kapan para new waver kita mampu bertahan bila 'angin' yang mebuat gelombangnya bisa bergulung, bertiup tak menentu..
 
gak diusir tapi dikenai bea masuk, toh belum bener2 out baru ngancem doang, mereka juga butuh kita kok! kita kan pasar terbesar mereka di asia, rugi juga kalo mereka gak pasarin film ke sini, gak ada promo dari bintangnya aja filmnya udah laku, liat saja gimana mereka bela2in promo ke Jepang ato singapura supaya filmnya laku. kalo di sini gak usah promo kan?
 
wah ada yang bilang gue mirip sharukhan:D:D:D

jadi buat para pengemar boliwod dan holiwod jangan bersedih ya

masih ada gue:D:D,ngak kalah ganteng sama sharukhan,brad pitt,keanu rives,steven seagal

steven stalon,dan pemeran batman
 
Last edited:
mau download dan beli DVD alatnya gak ada ckckck sedih amat gw... terpaksa nebeng diruangan temen


btw ikutan OOT :))



Tetep aja, remaja yang seneng ngedate ke 21 sekarang harus siap-siap kecewa.. termasuk akyu :D



BTW jangan lupa klik solve answer yaaa
 
Bea Masuk
250 Film Impor Tunggak Rp 30 Miliar
Editor: Erlangga Djumena
Jumat, 25 Februari 2011 | 07:08 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Sembilan importir film yang membawa masuk 250 judul ke Indonesia dalam dua tahun terakhir ini menunggak pajak dan bea masuk Rp 30 miliar, belum termasuk denda. Jumlah tunggakan akan membengkak karena denda atas keterlambatan pembayarannya bisa mencapai 1.000 persen dari pokok tunggakan.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan hal itu di Jakarta, Kamis (24/2/2011).

Menurut Agus, bagian yang harus diperjelas adalah masalah penetapan nilai pabean film impor. Selama ini importir hanya menetapkan nilai pabean atas dasar panjang rol film, yakni 0,43 dollar AS per meter. Itu yang menjadi dasar pengenaan bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22.

Padahal, sebagai sebuah karya cipta, film memiliki keunikan dibandingkan dengan barang lain. Selain membayar ketiga pungutan tadi, importir film juga harus memperhitungkan nilai pabean yang didasarkan atas hak ciptanya, yakni royalti yang dibayarkan kepada produsen film di luar negeri. Atas dasar ini, importir dikenai lagi bea masuk sebesar 10 persen, PPN 11 persen, dan PPh Pasal 26 sebesar 2,75 persen, atau total 23,75 persen.

”Jika perhitungan pungutan itu hanya didasarkan atas panjangnya rol film, satu judul film hanya menyetor Rp 13 juta per salinan film. Padahal, satu film bisa mencapai 60.000 dollar AS,” kata Agus.

Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Thomas Sugijata mengatakan, sebelumnya, Badan Pertimbangan Perfilman Nasional melaporkan ada 52 judul film paling laris yang beredar di Indonesia pada periode 2009-2010. Seluruhnya diperbanyak menjadi 1.780 salinan film sehingga total pembayaran royalti pada periode itu mencapai Rp 570 miliar.

”Namun, dalam audit yang di lakukan, sebenarnya ada 250 judul film yang masuk, baik yang box office (film laris) maupun film biasa. Hasil audit menunjukkan adanya tunggakan Rp 30 miliar, belum termasuk dendanya,” tutur Thomas. (OIN)


Sumber: Kompas



-dipi-
 
Back
Top