Fujimori Dijatuhi Hukuman 6 Tahun

Dewa

New member
fujimori-210709-2.jpg
Mahkamah Agung Peru (CSJ), Rabu, menjatuhkan hukuman enam tahun penjara atas mantan presiden Alberto Fujimori (1990-2000) karena melakukan kejahatan pidana berupa pencegatan saluran telepon, korupsi dan pembelaian secara tidak sah satu stasiun TV dan halaman tajuk di satu harian nasional.

Sumber...
 
Back
Top