Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunda pelimpahan berkas Antasari Azhar ke pengadilan dengan alasan menunggu perkembangan proses pengadilan lima terdakwa pembunuhan terhadap Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain, yang kini berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang.