Kalangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyatakan sikap menunda kehadirannya dalam sidang paripurna ke-3 MPR yang beragendakan pemilihan dan pelantikan pimpinan MPR setelah melihat kecenderungan jatah pimpinan mejelis adalah empat buat DPR dan satu untuk DPD.