As`ad Syam yang kini menjadi Anggota DPR RI asal Provinsi Jambi dari Partai Demokrat, divonis hukuman empat tahun penjara oleh keputusan Kasasi Mahkamah Agung terkait kasus dugaan korupsi pembangunan proyek PLTD Sungai Bahar Kabupaten Muarojambi tahun 2004.