Kasus M. Nazarrudin [update]

Re: Kasus M. Nazarrudin: Update : Tertangkap di Kolombia

"Dan, kalau misalnya nanti Nazar ditetapkan jadi tersangka, nanti kita akan masukan ke pengadilan Singapura. Kalau kasus ini dibuka di Singapura akan amat sangat mengerikan, karena di sana Indonesia itu tidak bisa berbohong," kata OC Kaligis di Jakarta, Selasa (28/6/2011).

tangkap juga OC Kaligis
biar dia juga tak bisa berbohong
 
Re: Kasus M. Nazarrudin: Update : Tertangkap di Kolombia

Wah penangkapannya dengan dasar apa Moja?

selama ini bang OC kan tau dmana den Nazar bersembunyi. nah jika upaya OC membawa kasus den Nazar k pengadilan Singapore sebaiknya juga d periksa tuh bang OC, apa motivasinya mau bawa kasus den Nazar ke pengadilan singapore
 
Nazaruddin Dipulangkan dengan Pesawat Carteran

Nazaruddin.jpeg


Nazaruddin Dipulangkan dengan Pesawat Carteran

BOGOTA, KOLOMBIA — Muhammad Nazaruddin bakal segera dipulangkan. Pemulangannya ke Indonesia dari Bogota, Kolombia, dipastikan memakai pesawat carteran. Hal itu dikemukakan Duta Besar RI untuk Kolombia Michael Menufandu, Rabu malam (10/8/2011) waktu Bogota atau Kamis WIB.

Menurut Michael, hal itu dilakukan setelah diambil keputusan di Jakarta yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto kepada dirinya. Dia mengatakan, uang untuk carter pesawat segera ditransfer dari Jakarta.

Michael menambahkan, pemulangan Nazaruddin hanya soal teknis. "Setelah diserahkan dari kejaksaan ke imigrasi, tinggal tunggu penyerahan kepada kami, yang tergantung kesediaan pesawat. Kalau ada pesawat saat ini, sekarang juga bisa dipulangkan," katanya.

Sumber
 
Partai Demokrat Bohong, Nazaruddin Belum Dipecat!

Nazaruddin.jpeg


Partai Demokrat Bohong, Nazaruddin Belum Dipecat!

Partai Demokrat ternyata belum mengusulkan pemberhentian Muhammad Nazaruddin dari keanggotaannya di Dewan Perwakilan Rakyat. Ini berarti, Nazaruddin masih tetap mendapat gaji sebagai anggota DPR.

"Partai Demokrat telah berbohong dengan menyatakan, Nazaruddin sudah dipecat dari DPR," kata aktivis prodemokrasi Fadjroel Rachman, di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Rabu (10/8/2011).

Rabu ini, Fadjroel ke DPR untuk mencari surat pengusulan pemberhentian Nazaruddin dari DPR. Langkah ini dilakukan karena Partai Demokrat telah menyatakan memecat Nazaruddin dari keanggotaan partai itu sejak 25 juli 2011. Pemecatan ini otomatis juga membuat Partai Demokrat meminta pemberhentian Nazaruddin dari DPR.

Proses pemberhentian Nazaruddin dari DPR, dimulai jika Partai Demokrat mengirimkan surat permohonan pemberhentian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu ke Pimpinan DPR. Dengan surat itu, DPR lalu mengirimkan usulan pemberhentian Nazaruddin ke KPU dan Presiden.

Namun, Sekretariat Jenderal DPR menyatakan, belum menerima surat permohonan dari Partai Demokrat untuk memberhentian Nazaruddin dari DPR. Sehingga, pemberhentiannya belum dapat diproses.

Yang dimiliki Setjen DPR saat ini, lanjut Fadjroel, adalah surat pengunduran diri Nazaruddin dari DPR. Surat tertanggal 20 Juli dan ditandatangani Nazaruddin ini diperoleh Setjen DPR dari Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie. Namun, surat itu tidak dapat diproses karena tidak bermeterai.

Kondisi ini membuat Fadjroel mempertanyakan keseriusan Partai Demokrat memecat Nazaruddin. "Aku sudah minta surat pemecatan Nazaruddin dari Partai Demokrat, kepada (Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat) Ramadhan Pohan. Namun kata Ramadhan, surat pemecatan itu rahasia parpol," tutur Fadjroel.

"Ini berarti, sampai sekarang Nazaruddin tetap digaji sebagai anggota DPR. Gaji Nazaruddin ini, dari pajak yang kita bayar," tambah Fadjroel.

Sumber
 
Re: Kasus M. Nazarrudin: Update : Tertangkap di Kolombia

Inilah Pesawat Mewah Nazaruddin dari Kolombia
Jum'at, 12 Agustus 2011 | 11:27 WIB

Gulfstream-G550.jpg


TEMPO Interaktif, Bogota - Berbeda dengan buronan lain seperti Gayus Tambunan (dari Singapura) atau Zarima (dari Amerika Serikat) yang dipulangkan memakai pesawat komersial, M. Nazaruddin pulang akan menumpang pesawat jet mewah. Pesawat yang dicarter pemerintah Indonesia untuk membawa pulang Muhammad Nazaruddin, buron Komisi Pemberantasan Korupsi, adalah jenis Gulfstream. Harga sewa pesawat yang terbang Subuh hari ini, Jumat, 12 Agustus 2011, mencapai Rp 4 miliar.

Pesawat yang disewa secara khusus ini bermesin jet. Kapasitas tempat duduk untuk 6 sampai 12 penumpang. Di dalam pesawat, selain membawa bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, sejumlah tim penjemput dari Kementerian Luar Negeri, Kepolisian RI, Imigrasi, dan KPK turut serta.

Kecepatan pesawat bermesin Rolls-Royce buatan Amerika Serikat ini mencapai 950 kilometer per jam. Rute yang akan dijelajahi pesawat canggih ini dari Bogota, Sudan, lalu ke Dubai, kemudian Jakarta. Di seantero dunia, pesawat ini hanya diproduksi sekitar 182 unit. Pesawat ini biasa dipakai oleh kalangan bisnis dan militer Amerika Serikat dan Israel. Pesawat ini bikin oleh Gulsftream Aerospace yang bermarkas di Savannah, Georgia, Amerika Serikat. Pesawat ini dijual sekitar US$ 50 juta atau Rp 425 miliar.

Nazar ditangkap polisi Kolombia Ahad lalu di Kota Cartagena. Dia dijerat kasus suap proyek wisma atlet SEA Games di Palembang. Kabur sejak 23 Mei, sehari sebelum dicegah tangkal oleh Imigrasi atas permintaan KPK.

Selama dalam pelarian, Nazar menebar tuduhan ke sejumlah orang, seperti Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum yang menerima aliran dana dari proyek Stadion Hambalang, Sentul, Bogor. Uang itu untuk biaya pemenangan Anas dalam merebutkan kursi ketua umum partai pada 2010 lalu. Anas berulang kali membantah tudingan itu.



Tempo


-dipi-
 
Re: Kasus M. Nazarrudin: Update : Tertangkap di Kolombia

wah sangat di sayangkan kalau hanya untuk memulangkan sih nazarudin harus mengeluarkan uang 4 miliar

pak sby ngak berpikir lagi untuk memulangkan nazarudin harus mengeluarkan uang 4 miliar

coba sewakan saja pesawat odong odong untuk nazarudin
 
Re: Kasus M. Nazarrudin: Update : Tertangkap di Kolombia

wah sangat di sayangkan kalau hanya untuk memulangkan sih nazarudin harus mengeluarkan uang 4 miliar

pak sby ngak berpikir lagi untuk memulangkan nazarudin harus mengeluarkan uang 4 miliar

coba sewakan saja pesawat odong odong untuk nazarudin

den nazar harus d lindungi soal keselamatannya makanya pk pesawat charteran
 
Re: Kasus M. Nazarrudin

Skandal Nazaruddin
35 Kasus Korupsi Senilai Rp 6 Triliun Menanti Nazaruddin
Tribunnews.com - Minggu, 14 Agustus 2011 04:28 WIB


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - M Nazaruddin bakal sulit lepas dari jeratan hukum KPK. Selain kasus dugaan suap pada pembangunan Wisma Atlet SEA Games, KPK sudah mempersiapkan puluhan kasus dugaan korupsi bagi anggota DPR RI asal Partai Demokrat ini.

Jika ditotal, Nazaruddin akan dijerat dengan 35 kasus di berbagai kementerian yang ditangani KPK ini. Total nilai proyeknya mencapai Rp 6,037 triliun.

Demikian ditegaskan Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam jumpa pers bersama pimpinan KPK, Kabareskrim Polri Komjen Sutarman serta tim pemburu Nazaruddin di Gedung KPK, Minggu (14/8/2011) dini hari.

Dijelaskan Busyro, ada tiga klasifikasi kasus yang dikenakan terhadap pemilik perusahaan Permai Grup yang dulunya bernama Anugrah Grup ini.

Klasifikasi pertama yakni kasus yang telah berada pada tahap penyidikan. "Pada klasifikasi ini Nazaruddin terlibat dalam kasus korupsi pada proyek di dua buah kementerian. Nilai proyeknya Rp 200 miliar," tegas Busyro.

Klasifikasi kedua yakni berbagai kasus yang berada dalam tahap penyelidikan, yakni kasus di dua kementerian dengan nilai proyek sejumlah Rp 2 triliun dan Rp 642 miliar rupiah.

"Klasifikasi ketiga yakni pada tahap poolbacket yakni 31 kasus di 5 kementerian," terang Busyro. Poolbacket adalah tahap pengumpulan bahan dan keterangan.

Dari ketiga klasifikasi kasus terebut, total nilai proyeknya mencapai Rp 6,037 triliun.



Tribunnews



-dipi-
 
Re: Kasus M. Nazarrudin

Jika ditotal, Nazaruddin akan dijerat dengan 35 kasus di berbagai kementerian yang ditangani KPK ini. Total nilai proyeknya mencapai Rp 6,037 triliun.


-dipi-

pepatah: karena mulut badan binasa



jika tak berkoar2 selama pelariannya mungkin den Nazar tak se apes ini :)
 
Kaligis: Nazaruddin Akan Dibungkam

Nazaruddin.jpeg


Kaligis: Nazaruddin Akan Dibungkam

OC Kaligis menduga Nazaruddin akan menarik semua pengakuannya di hadapan penyidik KPK.
"Waktu pertama kali bertemu Nazaruddin saya langsung bertanya apakah benar semua yang Anda katakan mengenai korupsi sejumlah petinggi di Partai Demokrat? Nazaruddin menjawab, demi Tuhan Saya tidak berbohong." -- OC Kaligis

Penerbangan Nazaruddin dari Kolombia ke Indonesia menggunakan pesawat charter selama 36 jam bersama polisi dan penyidik KPK, dinilai Kaligis, akan menjadi ajang cuci otak terhadap Nazaruddin.

Demikian diungkapkan Kaligis begitu dirinya tiba di Bandara Soekarno Hatta Sabtu (13/8.2011) sore setelah menempuh perjalanan 48 jam dari Bogota Kolombia.

Kaligis menceritakan selama di Kolombia ia berhasil menemui Nazaruddin meskipun pemerintah Indonesia sebenarnya telah berpesan pada polisi Kolombia agar Nazaruddin tidak boleh ditemui siapapun.

"Waktu pertama kali bertemu Nazaruddin saya langsung bertanya apakah benar semua yang Anda katakan mengenai korupsi sejumlah petinggi di Partai Demokrat? Nazaruddin menjawab, demi Tuhan saya tidak berbohong," ujar Kaligis.

Karena itulah, Nazaruddin lalu menulis surat yang ditujukan ke pemerintah Indonesia agar dirinya tidak dianiaya jika diperiksa di Indonesia. "Pesan Nazaruddin tersebut ditulis dalam buku agenda saya," kata Kaligis sambil memperlihatkan tulisan tangan Nazaruddin.

Kaligis menambahkan, dirinya sudah tidak bisa berbuat apa-apa jika nantinya Nazaruddin memang mencabut semua pengakuannya.

"Saya mungkin tidak lagi jadi penasihat hukumnya. Saya menduga, Nazaruddin juga akan dipaksa untuk mencabut kuasa saya sebagai penasihat hukumnya," kata Kaligis.

Sumber
 
Last edited:
Ini Isi Surat Nazaruddin untuk Pak SBY

Nazaruddin.jpeg


Ini Isi Surat Nazaruddin untuk Pak SBY

Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia meminta agar Presiden menjamin ketenangan batin anak dan istrinya.

Surat yang ditandatangani Nazaruddin itu dikirimkan pada Kamis (18/8/2011) ini melalui tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh OC Kaligis.

Sebelumnya, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, Nazaruddin sempat berbicara singkat kepada wartawan. Intinya sama, ia meminta kepada Presiden Yudhoyono untuk tidak mengganggu anak dan istrinya.

"Saya minta sama Pak SBY, jangan ganggu anak istri saya. Saya enggak akan ngomong apa-apa, saya lupa semuanya, saya enggak tahu apa-apa," tutur Nazaruddin.

Berikut isi surat Nazaruddin untuk Yudhoyono yang diperlihatkan tim kuasa hukumnya kepada pewarta di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Kamis, seusai pemeriksaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu:

Jakarta, 18 Agustus 2011

Kepada Yth
Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden RI di tempat

Bapak Presiden yang saya hormati,
Saya mohon kepada Bapak agar segera memberikan hukuman penjara kepada saya tanpa perlu lagi mengikuti proses persidangan untuk membela hak-hak saya.

Bagi saya, saya rela dihukum penjara bertahun-tahun asalkan Bapak dapat berjanji Bapak akan memberikan ketenangan lahir dan batin bagi keluarga saya, khususnya bagi istri dan anak-anak saya.

Perlu saya jelaskan bahwa istri saya adalah benar-benar seorang ibu rumah tangga yang sama sekali tidak mengetahui apa pun yang berhubungan dengan kepartaian.

Saya juga berjanji, saya tidak akan menceritakan apa pun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK demi kelangsungan bangsa ini.

Demikian surat ini, mohon bantuan dan perhatian Bapak Presiden.

Hormat saya,

Muhammad Nazaruddin.

Sumber
 
Re: Ini Isi Surat Nazaruddin untuk Pak SBY

ga respek lagi ama den nazar
mulai terlihat kebohongannya dgn pura2 bungkam
 
Re: Ini Isi Surat Nazaruddin untuk Pak SBY

nazar mah pura2 bungkam krna nyawanya trancam ...sbenarnya saia dah mengira bkal gini kalu bang udin balik ...lilitan gurita memang sulit lepas :D

kira2 pak beye bkal mbales apa ya? Apakah pake pidato kenegaraan? :D
 
Re: Kaligis: Nazaruddin Akan Dibungkam

Minggu, 21/08/2011 18:02 WIB Anwar Khumaini - detikNews

Ini Dia Balasan Surat Presiden SBY untuk Nazaruddin

sby2-dalam.jpg


Tersangka kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin mengirimkan surat kepada Presiden SBY yang meminta agar Presiden tidak mengganggu anak dan istri Nazaruddin. Sebagai kompensasinya, Nazaruddin siap untuk bungkam atas kasus-kasus yang dia ketahui.

Menanggapi surat Nazaruddin tersebut, Presiden SBY pun membalasnya. SBY mengaku sudah membaca surat itu dan meminta agar Nazaruddin kooperatif menjalani pemeriksaan di KPK. Presiden kembali menegaskan tidak akan mencampuri kasus ini.

Terkait masalah keluarga Nazaruddin, menurut SBY, dalam semua kasus, tidak hanya kasus Nazaruddin, SBY selalu memerintahkan agar aparat penegak hukum bekerja profesional, menjamin keselamatan semua pihak yang terkait. Adalah sudah menjadi tanggung jawab aparatur negara untuk menjamin ketenangan, kenyamanan dan keamanan seluruh warga negara.

Surat ini juga dibacakan Denny dalam keterangan pers di Bina Graha. Berikut isi surat lengkap Presiden SBY seperti yang disampaikan oleh Staf Khusus Presiden SBY bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan Korupsi Denny Indrayana dalam rilisnya kepada detikcom, Minggu (21/8/2011):


Jakarta, 21 Agustus 2011
Kepada: Sdr Muhammad Nazaruddin
Di Tempat

Pada hari Minggu, 21 Agustus, saya telah membaca surat saudara. Meskipun, sebelumnya saya juga telah mendengarnya dari pemberitaan berbagai media massa. Agar rakyat Indonesia menjadi jelas duduk persoalannya, saya putuskan untuk membalasnya melalui surat ini.

Terkait proses hukum yang sedang saudara hadapi, mari kita semua tunduk pada aturan yang ada di negara hukum ini. Dalam setiap kasus hukum, yang melibatkan siapapun, saya tidak pernah, tidak akan -dan memang tidak boleh- mencampuri proses hukum yang harus independen, bebas dari intervensi siapapun. Prinsip dasar non-intervensi, penegakan hukum yang merdeka tersebut, diatur dan dijamin dengan jelas di dalam UUD 1945 dan peraturan perundangan terkait lainnya.

Oleh karena itu, saya sarankan, saudara kooperatif menjalani semua proses hukum yang sedang berlangsung. Saya meyakini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sekarang menangani kasus saudara, akan bekerja secara profesional, independen dan adil. Sampaikanlah seluruh informasi yang saudara ketahui kepada KPK, agar menjadi bernilai di hadapan hukum, agar semua menjadi jelas dan tuntas. Termasuk informasi tentang siapa saja yang harus bertanggung jawab, tidak perduli dari unsur manapun atau dari partai politik apapun. Karena, hukum tentu harus kita tegakkan berdasarkan alat bukti semata, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih. Dengan demikian, kita melaksanakan prinsip dasar persamaan di hadapan hukum (equality before the law), yang juga dijamin di dalam konstitusi.

Terkait masalah ketenangan keluarga saudara, dalam semua kasus, tidak hanya kasus saudara, saya selalu memerintahkan agar aparat penegak hukum bekerja profesional, menjamin keselamatan semua pihak yang terkait. Adalah sudah menjadi tanggung jawab aparatur negara untuk menjamin ketenangan, kenyamanan dan keamanan seluruh warga negara. Meskipun, itu bukan berarti juga perlindungan atau kekebalan dari proses hukum jika warga negara yang bersangkutan terjerat suatu perkara. Kita harus terus menjamin agar penegakan hukum kita berjalan adil, transparan dan akuntabel - jauh dari proses tawar-menawar atau negosiasi, dalam bentuk apapun.

Demikian tanggapan saya atas surat saudara. Semoga dalam suasana Ramadhan kali ini, apa yang saudara alami, dapat menjadi bahan renungan dan introspeksi. Selamat berpuasa, semoga Allah SWT memberikan rahmat dan hidayah-Nya bagi kita semua.

Presiden Republik Indonesia,

Dr H Susilo Bambang Yudhoyono


sumber: detik.com
 
Back
Top