Komite Banding Tak Bisa Diintervensi

Dewa

New member
Jakarta, Warta Kota Anggota Komite
Normalisasi PSSI, Dityo Pramono, menilai keputusan Komite Banding Udak bisa dfintervensi oleb slapapun termasuk oleh Ketua Komite Normailsasi, Agum Gumelar. Menurut Dltyo, keputusan Komite Banding bersifat final.
“Tidak ada yang bisa menganulir putusan Komite Banding, termasuk Komite Normalisasi sendiri,’ kata Dityo, dl Jakarta, Selasa (3/5).
Dityo menyebut, seandainya pasangan George Toisutta dan Arifin Panigoro dilloloskan oleh Komite Banding, kepuI usan tersebut tidak dapat dianulir oleh Komite Normailsasi.
Sebelumnya, Agum menegaskan nama bakal ealon yang ditolak Komite Normalisasi, Jumat (29/4) lalu, termasuk paslingan George-Arifin, tidak boleli rnengajukan banding. Agum beralasan keduanya sejak awal memang tidak diverifikasi dan sudah digugurkan berdasarkan surat keputusan FIFA tanggal 4 dan 21 Apr11 2011. Namun, pernyataan Agum tersebut tidak diperkuat bukti tertulis dan Komite Normalisasi. Hal itu menjadi celah dan bisa dimanfaatkan George dan Anifin untuk bisa masuk kemball dalain bursa penealonan petinggi PSSI periode 2011-2015.
Komite Banding, yang dilsi Ahmad Riyadh (Pengurus Provinsi/ Pengprov Jawa Timur), Rio Dinamore (Pengprov Kailniantang Tengab), dan Umuh Muchtar (PersibBandung). sudah menyatalcan menerima siapa pun yang ingin melayangkan banding. Surat pengajuan banding George dan Arifin sudab disampaikan dan diterima Komite Banding pada Senln (2/5) lalu.
Mengenai nama-nama calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan anggota Komite Eksekutif PSSI 2011-2015 telab menjadi kewenangan penub Konilte Banding.
“Sekarang semua sudah ada di tangan Komite Banding. Komite Normalisasi bukan tanpa kerja. Kami juga sudah mulal sibuk menyiapkan untuk kongres 20 Mei 2011 mendatang,” ujar Dityo.
“Semua orang bisa banding. Kan tidak ada keputusan resminya. Dalam surat keputusannya juga tidak ada. Dalam rapatjuga tidak dibicarakan soal pelarangan banding,” tambahnya.
Sementara anggota Komite Normalisasi, Joko Driyono, menyatakan keputuban Komite Banding harus benar-benar sesual dengan ketentuan yang berlaku. Dia mengingatkan bahwa keputusan FIFA melalul suratnya pada tanggal 4 dan 21 April, yang melarang pe’ncalonan George, Anifin, Nirwan Bakrle, dan Nurdin Halid, menpakan salah satu referensi yang digunakan untuk membuat keputusan.
Dthubungi terpisali, Ketua Pengprov Jawa Barat, Tonny Aprilani, mengatakan, hingga kini masib tetap memperjuangkan pencalonan George dan Anifin sebagai calon Ketua Umum P551 2011- 20 15.
“Kalau nantinya keputusan Itu membuat upaya kami memperjuangkan Pak George Toisutta mentok (gagal). kami, Pengprov Jawa Barat, akan berembuk lagi dengan 26 pengurus cabang untuk menentukan siapa caion kami,” tutur Tonny. (eko)
 
Back
Top