JAKARTA Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI), Natsir Zubaldi, mengatakan, masyarakat tak perlu mengubah konstruksi bangunan masjid agar sesuai arah kiblat terktual. ini terkait dengan peristiwa istiwa a’dham, matahad tepat berada di atas Ka’bah, pada Sabtu (28/5) lalu, yang bisa dijadikan pemantauan akurat arah kiblat.
Kalau ingin membuat arah kiblat yang tepat, tinggal mengubah posisi dan arah saf shalat. ia mengatakan, terkait dengan rashdul qiblat atau pemantauan arah kiblat, DMI tak menginstruksikan secara resmi ke masjid masjid di Tanah Air. “Hal itu diserahkan sepenuhnya ke pengurus masjid,” katanya di Jakarta, Ahad (29/5).
ia menambahkan, persoalan pergeseran kiblat masjid pernah terjadi pada 2010. Ketika itu, gempa yang mengguncang bumi Indonesia diisukan memengaruhi pergeseran lempeng bumi. Kondisi ini dikhawatirkan pula berakibat pada perubahan arah kiblat. Di tahun itu pulalah MUI mengeluarkan fatwa arah kiblat.
Fatwa itu menyatakan arab kiblat adalah barat laut. Fatwa itu bisa dijadikan
kan acuan penting penentuan arah kiblat ketua badan hisab dan rakyat kementerian Agama, Rohadi abdul fattah, meminta masyarakat tak berpolemik apabila terdapat perbedaan dalam hasil pemantauan arah kiblat pada sabtu.
selisih derajat dari hasil meski tak ada instruksi resmi dari pemerintah,dari pantauan bahwa tak terjadi pergeseran arah kiblat adalah barat laut.
ia mengingatkan,perbedaan hasil ijtihad pemantauan arah kiblat yang terjadi tak perlu dijadikan pemicu konflik. perbedaan mesti disikapi sebagai upaya pengayaan wawasan yang lazim dalam tradisi islam. menurtnya, perbedaan derajat tesebut tak lantas membuat kesalahan fatal pada arah kiblat.
posisi matahari yang tepat berada di sehatun, yaitu pada 28 Mei dan 16 Juli. posisi matahari itu memberikan akurasi dalam penentuan arah kiblat.
Sumber : republika
Kalau ingin membuat arah kiblat yang tepat, tinggal mengubah posisi dan arah saf shalat. ia mengatakan, terkait dengan rashdul qiblat atau pemantauan arah kiblat, DMI tak menginstruksikan secara resmi ke masjid masjid di Tanah Air. “Hal itu diserahkan sepenuhnya ke pengurus masjid,” katanya di Jakarta, Ahad (29/5).
ia menambahkan, persoalan pergeseran kiblat masjid pernah terjadi pada 2010. Ketika itu, gempa yang mengguncang bumi Indonesia diisukan memengaruhi pergeseran lempeng bumi. Kondisi ini dikhawatirkan pula berakibat pada perubahan arah kiblat. Di tahun itu pulalah MUI mengeluarkan fatwa arah kiblat.
Fatwa itu menyatakan arab kiblat adalah barat laut. Fatwa itu bisa dijadikan
kan acuan penting penentuan arah kiblat ketua badan hisab dan rakyat kementerian Agama, Rohadi abdul fattah, meminta masyarakat tak berpolemik apabila terdapat perbedaan dalam hasil pemantauan arah kiblat pada sabtu.
selisih derajat dari hasil meski tak ada instruksi resmi dari pemerintah,dari pantauan bahwa tak terjadi pergeseran arah kiblat adalah barat laut.
ia mengingatkan,perbedaan hasil ijtihad pemantauan arah kiblat yang terjadi tak perlu dijadikan pemicu konflik. perbedaan mesti disikapi sebagai upaya pengayaan wawasan yang lazim dalam tradisi islam. menurtnya, perbedaan derajat tesebut tak lantas membuat kesalahan fatal pada arah kiblat.
posisi matahari yang tepat berada di sehatun, yaitu pada 28 Mei dan 16 Juli. posisi matahari itu memberikan akurasi dalam penentuan arah kiblat.
Sumber : republika