...............Prinsip dasar yang harus dipahami semua orang ketika menggunakan obat nyamuk adalah bahwa zat yang dipakai itu
Wangi pada obat nyamuk aerosol maupun semprot semestinya justru menjadi indikasi bahwa kita tidak boleh berada diruangan tsb selama bau masih tercium, kurang lebih selama 1 jam.... Obat nyamuk tipe lain bagaimana? Sama saja, obat nyamuk bakar jelas menghasilkan asap dan racun, jenis electrik pun tetap menghasilkan racun (HIT bahkan menggunakan propoxur untuk obat nyamuk elektiknya). Penggunaaan obat nyamuk dengan cara dibakar atau dengan listrik harus dalam ruangan dengan sirkulasi udara yang baik, tidak boleh dalam ruangan tertutup karena racun dan asap yang dihasilkan akan mengurangi proporsi kandungan oksigen dalam ruangan.
Kalau reppelent atau penolak nyamuk seperti Autan, sari Puspa/Soffell, atau Lavender gimana? Ketiganya mengandung racun bernama Diethyltoluamide atau DEET, DEET ini sangat korosif, Autan tidak dapat disimpan dalam wadah plastik PVC atau besi karena dalam hitungan minggu akan mengikis lapisannya. Bayangkan bila itu kena kulit kita? Jadi sekali lagi telah terjadi pembohongan publik lewat iklan anti nyamuk yang lembut bagi kulit, mana mungkin zat yangjelas2 merusak kulit dapat merawat kulit, bahkan setelah ditambahi embel2 menggunkan Aloe Vera atau zat pelembab lain tetap saja berbahaya, jangan gunakan pada kulit yang sensitif atau anak dibawah usia 2 tahun.
[
Kalau obat nyamuk bakar sih hampir sama semua... obat nyamuk elektrik pilihannya ada pada Baygon or Vape, sedagkan lotion penolak nyamuk antara Sari Puspa or Autan (kandungan DEET 13 dan 12.5 %, sedangkan Lavender hingga 15%).... semuanya terserah anda. .............................
Maaf, jawaban saya sadur dari IKATAN DOKTER ANAK INDONESIA.
karena saya juga tidak begitu paham betul mengenai "pernyamukan".
(kalau ada jawaban lain, nanti akan akan saya post kembali. sedang mencari sumbernya dari karya ilmiah tapi belum dapat).
terimakasih