Kasus dugaan korupsi dana transportasi bantuan beras bagi keluarga miskin (raskin) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, senilai Rp2,1 miliar diduga melibatkan sekretaris daerah (Sekda), Djamaluddin Karim serta tiga pejabat teras di lingkungan Pemkab Pamekasan.