KP2KKN: UU KPK Tidak Mengenal PLT Pimpinan

Dewa

New member
gedungkpk150709.jpg
Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah menilai bahwa UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Korupsi yang mengatur tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengenal istilah pelaksana tugas (Plt).

Sumber...
 
Back
Top