KPU: Centang Untuk Pemilu Kada Belum Dapat Diakomodasi

Dewa

New member
abdul-hafiz.jpg
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary mengatakan pemberian suara pada pemilu kepala daerah sementara ini masih tetap dengan mencoblos karena usulan penggunaan tanda centang (v) belum dapat diakomodasi.

Sumber...
 
Back
Top