Majikan Munti Sempat Mengaku Bersalah di Pengadilan

Dewa

New member
Murugan (35 tahun), majikan Muntik TKW Indonesia yang tewas dianiaya sempat mengaku bersalah di pengadilan negeri Shah Alam, Selangor, dan menyatakan dirinya tidak perlu pengacara.

Sumber...
 
Back
Top