MK: Pelanggaran Pemilu Belum Sampai Terstruktur

Dewa

New member
mk170209-3.jpg
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan berbagai permasalahan pemilu presiden (Pilpres) yang bersifat kualitatif, belum dapat dinilai sebagai pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif.
 
Back
Top