Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Muladi juga meminta Kepolisian Republik Indonia (Polri) lekas menuntaskan pemeriksaan terkait status pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Sumber...