Mantan anggota DPR Nurdin Halid, Senin, diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melengkapi berkas perkara mantan anggota DPR Hamka Yandhu yang berstatus tersangka kasus dugaan suap yang diduga terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.