Pakar komunikasi Henry Subiakto menyesalkan penyiaran langsung pembacaan surat dakwaan Antasari Azhar, terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menjelaskan secara rinci hubungan badan terdakwa dengan Rani Juliani.