Deputi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN) Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan, Parikesit Soeprapto, mengatakan bahwa permintaan Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian untuk menjadi Persero hanya tinggal menunggu proses hukum saja, yang akan memberikan manfaat usahanya sangat besar.