Pembentukan tim pencari fakta (TPF) untuk mengurai kasus dugaan pelanggaran hukum yang dikenakan pada pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah diusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai salah satu upaya menyikapi dinamika kasus tersebut di masyarakat.