Pemerintah: THR Itu Wajib

Dewa

New member
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno, Sabtu, mengatakan, seluruh perusahaan wajib memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Sumber...
 
Back
Top